JAKARTA, SPN – Penggunaan pupuk organik di Indonesia dinilai masih sangat rendah. Padahal, pupuk organik dinilai berperan penting dalam memulihkan kesuburan lahan, menjaga produktivitas pertanian, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan Indonesia perlu mulai mempercepat transisi menuju penggunaan pupuk organik secara lebih luas agar tidak tertinggal dari negara-negara lain yang lebih dahulu menerapkannya.
“Kalau nanti ke depan itu juga tidak kita mulai dari sekarang, nanti tertinggal negara-negara lain,” kata Firman saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR di PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penggunaan pupuk organik di kalangan petani masih terbatas. Survei BPS mencatat hanya sekitar 13,5 persen petani yang menerapkan pola pemupukan berimbang antara pupuk organik dan anorganik. Sementara itu, petani yang sepenuhnya menggunakan pupuk organik jumlahnya bahkan belum mencapai 1 persen.
Berdasarkan indikator pembangunan Bank Dunia yang merangkum data BPS, konsumsi pupuk di Indonesia mencapai rata-rata 311 kilogram per hektare lahan pertanian. Namun, sebagian besar masih didominasi pupuk anorganik.
Firman menilai penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus dalam jangka panjang berpotensi menurunkan kualitas unsur hara dan kesuburan tanah. Karena itu, pengembangan pupuk organik perlu menjadi bagian dari strategi pertanian berkelanjutan.
Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Vietnam dan beberapa negara di Eropa mulai memperluas penggunaan pupuk organik, terutama untuk mendukung produksi pangan yang lebih ramah lingkungan.
“Kalau pupuk organik bisa dikembangkan dan ditingkatkan, maka ada pemulihan lahan, tingkat produksi bisa meningkat, dan penggunaan pupuk urea dapat dihemat,” ujarnya.
Selain meningkatkan produktivitas lahan, menurut Firman, penguatan penggunaan pupuk organik juga menjadi langkah penting untuk memenuhi tuntutan pasar global yang semakin mengutamakan aspek keberlanjutan dalam produksi pangan. ***

