Komnas HAM Dalami Dampak Karhutla Kalimantan Barat, Kesehatan hingga Air Bersih Terancam

Komnas HAM RI Selidiki Dampak Karhutla Kalbar Terhadap HAM 14 Okt 2026 Pontianak. Ketua Anis Hidayah Sorot Tanggung Jawab Negara, Tata Kelola Gambut, 3 Juta Warga Terpapar Asap.
Komnas HAM RI Selidiki Dampak Karhutla Kalbar Terhadap HAM 14 Okt 2026 Pontianak. Ketua Anis Hidayah Sorot Tanggung Jawab Negara, Tata Kelola Gambut, 3 Juta Warga Terpapar Asap.

PONTIANAK, SinarPagiNews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terhadap pemenuhan HAM dan akan meminta keterangan kementerian terkait.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan unsur SKPD di Kalbar, Rabu (14/10/2026).

“Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini, terutama tata kelola penanganan dan pencegahannya,” kata Anis.

Fokus Investigasi:

Anis menjelaskan Komnas HAM sudah mengumpulkan informasi dari masyarakat sipil, kepolisian, dan tinjauan langsung di lahan gambut Kalbar. Karhutla 2026 dinilai berlangsung lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya dan merupakan peristiwa berulang.

Dampak yang didalami:

– Kesehatan: 3 juta warga di 37 kabupaten/kota terpapar kabut asap (data Kemenkes per 21 Agt 2026), lonjakan ISPA
– Pangan  dan Air Bersih: krisis air bersih dan pangan di wilayah terdampak
– Pendidikan: sekolah terpaksa PJJ, aktivitas belajar lumpuh
– Kelompok rentan: perempuan, anak, lansia paling terdampak

Komnas HAM juga menerima 9 aduan resmi dari warga Kalimantan dan Sumatera terkait gangguan kesehatan, pendidikan, dan penghidupan.

Komisioner Uli Parulian Sihombing menegaskan: “Ini hal yang serius, dampak karhutla ini terhadap kesehatan masyarakat. Kami terima aduan dan harus ada upaya pemulihan efektif.”

Dari aspek penegakan hukum, Komnas HAM menyoroti tata kelola lahan gambut, pengawasan konsesi, dan penegakan hukum lingkungan. Polri mencatat 89 laporan pidana karhutla dengan 72 tersangka perorangan per 21 Agustus 2026.

Anis menambahkan pihaknya akan menggali keterangan kementerian di Jakarta untuk menilai sejauh mana negara menjalankan kewajiban melindungi hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sesuai amanat UUD.

Kalbar sendiri tercatat masuk 6 provinsi prioritas karhutla 2026 bersama Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, dan Kalsel. Kerugian ekonomi Kalbar ditaksir Rp 5,7 triliun (kajian CELIOS Jan-Agt 2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.