Pemkab Mimika Terapkan PJJ untuk PAUD dan SD Akibat Kabut Asap, ISPU Tidak Sehat

Pemkab Mimika Terapkan PJJ Bagi PAUD & SD Mulai 12 Oktober 2026 Akibat Kabut Asap. ISPU Timika Tidak Sehat. (Foto Ilustrasi)
Pemkab Mimika Terapkan PJJ Bagi PAUD & SD Mulai 12 Oktober 2026 Akibat Kabut Asap. ISPU Timika Tidak Sehat. (Foto Ilustrasi)

TIMIKA, SPN – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk PAUD hingga SD akibat kabut asap berbahaya.

Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 85 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Johannes Rettob pada 10 Oktober 2026 dan berlaku mulai 12 Oktober 2026 sampai batas waktu yang akan dievaluasi berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

SE ditujukan ke semua kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Mimika.

Alasan Utamanya:

1. ISPU Tidak Sehat: Hasil pengukuran BMKG Stasiun Mozes Kilangin 10 Oktober 2026 menunjukkan kualitas udara kategori Tidak Sehat dengan angka PM2.5 sebesar 55,5–150,4 mikrogram/m3.

2. Kasus ISPA Meningkat: Terutama di kalangan peserta didik.

Bupati John Rettob mengakui, berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir dan pegunungan, kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat.

Skema Bertahap:

– Prioritas: PAUD dan SD wajib PJJ / belajar dari rumah
– SMP & SMA: disesuaikan bertahap via pembelajaran mandiri/daring
– Mengacu SE Mendikdasmen No.20/2026: kalau ISPU tidak sehat sehingga belajar tatap muka terbatas serta PJJ untuk kelompok rentan, kalau sangat tidak sehat/berbahaya diterapkan full PJJ.

Ini bukan cuma Mimika. Kota Ambon, Dharmasraya, Padang, dan Musi Banyuasin juga sudah terapkan PJJ serupa minggu ini karena karhutla.

No More Posts Available.

No more pages to load.