Sekolah di Jakarta Komitmen Kenalkan Budaya Pilah Sampah Saat MPLS

Suasana kegiatan MPLS di SDN Rawajati 06 Pagi, Jakarta Selatan, saat siswa baru mengikuti edukasi budaya kebersihan dan pemilahan sampah sebagai bagian dari pembiasaan menjaga lingkungan sekolah sejak dini.

JAKARTA, SPN – Sejumlah sekolah di DKI Jakarta mulai mengenalkan budaya kebersihan dan pemilahan sampah kepada peserta didik baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada Senin.

Materi tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini sekaligus mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Dalam pelaksanaan MPLS Ramah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menggelar Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih bertajuk “Pilih, Pilah, Pulihkan” sebagai komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan.

Sejumlah sekolah yang telah memasukkan materi tersebut dalam rangkaian MPLS antara lain SMKN 45 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, SDN 07 dan SDN 08 Senen, Jakarta Pusat, serta SDN Rawajati 06 Pagi, Pancoran, Jakarta Selatan.

Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

Melalui kegiatan itu, siswa baru diperkenalkan pentingnya memilah sampah organik dan anorganik, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta membiasakan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah sekolah-sekolah yang memasukkan edukasi pemilahan sampah dalam kegiatan MPLS.

“Kalau edukasinya tentang memilah sampah, menurut saya baik sekali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.

Menurut dia, pembiasaan memilah sampah sejak usia sekolah diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik agar lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus mendukung pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.

“Kegiatannya memang beraneka ragam, tetapi memilah sampah sekarang hampir diadakan di berbagai tempat sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penerapan budaya pilah sampah di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan upaya menciptakan sekolah yang bersih, sehat, serta berwawasan lingkungan.

Program tersebut diharapkan dapat membangun kebiasaan positif yang tidak hanya diterapkan di sekolah, tetapi juga di rumah dan lingkungan masyarakat. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.