NABIRE, SPN – Polres Nabire bergerak cepat meredam konflik antarkelompok yang nyaris memicu perang suku di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu 17 Oktober 2026.

Konflik horizontal terbaru melibatkan Suku Mee dan Suku Moni yang memanas di wilayah perbatasan Jepara 2, Bumi Wonorejo dan KPR Wadio Gerbang Sadu.
Pemicunya diduga insiden pemalakan dan sengketa lahan / tanah adat yang berujung aksi saling serang dengan senjata tradisional panah, parang, dan kapak.
Sebelumnya sempat terjadi korban luka dan rumah warga terbakar dalam bentrokan 27 April 2024, yang kembali memanas Oktober 2026 ini.
Polres Nabire bersama Kodim dan Kesbangpol langsung melakukan pengamanan ketat, patroli di titik rawan, dan fasilitasi dialog intensif.
Dalam mediasi di aula kantor bupati dan Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, 20 tokoh kunci dari kedua suku menandatangani kesepakatan gencatan senjata sementara.
“Kami percaya dialog adalah kunci menyelesaikan konflik. Polres Nabire selalu mengupayakan mediasi sebelum mengambil tindakan tegas,” ujar Kabid Humas Polda Papua.
Situasi kini diklaim kondusif, ketegangan sosial turun 70 persen setelah posko monitoring permanen TNI-Polri dan tokoh adat dibentuk, plus radio komunitas Nabire FM untuk pelaporan dini.
Kasus Lama Suku Dani-Mee Juga Diselesaikan
Di hari yang sama, Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, juga memimpin penyelesaian konflik lama Suku Dani vs Suku Mee tahun 2023 di Kampung Topo, Distrik Uwapa.
Mediasi Senin 12 Oktober 2026 di Polres Nabire itu berakhir damai.
Suku Mee selaku pihak pelaku menyerahkan denda adat Rp3 miliar per korban, total Rp6 miliar untuk 2 korban meninggal dunia dari pihak Suku Dani.
“Proses berjalan lancar, diawali doa, arahan Kapolres soal kamtibmas, dan terima kasih atas partisipasi tokoh masyarakat,” ujar AKBP Samuel Tatiratu.
Polres bahkan memfasilitasi truk untuk mengantar pulang warga kedua pihak dengan aman.
Kapolres mengapresiasi kesabaran Suku Dani dan Suku Mee yang menahan diri hingga tercapai damai.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi.










