JAKARTA, SPN – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan baru lima dari 19 kapal penumpang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dapat dioperasikan untuk melayani rute menuju Kepulauan Seribu akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM), terutama nakhoda dan anak buah kapal (ABK).
“Kapal penumpang yang layak beroperasi ada 19 unit. Namun yang dapat dioperasikan saat ini hanya lima kapal untuk melayani jalur 1, 2, 3, dan 4, ditambah satu kapal wisata. Sementara satu kapal sekolah tidak melayani penumpang umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan kendala utama bukan berasal dari kondisi armada, melainkan terbatasnya jumlah personel yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sebagai nakhoda maupun ABK.
Menurut dia, rendahnya minat menjadi nakhoda di lingkungan Dishub DKI juga dipengaruhi tingkat kesejahteraan yang masih lebih rendah dibandingkan sektor pelayaran lainnya.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan armada yang telah dinyatakan laik operasi, Dishub DKI mengusulkan penambahan personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khusus nakhoda dan ABK.
“Apabila ada penambahan PJLP, maka 19 kapal yang sudah layak operasi dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini kapal milik Pemprov DKI Jakarta baru mampu melayani sekitar 9,5 persen kebutuhan angkutan penumpang menuju Kepulauan Seribu. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan kapal tradisional sebagai sarana transportasi.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai persoalan kekurangan nakhoda bersertifikat perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelayanan transportasi laut dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat. ***






