JAKARTA, SPN – Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, mengusulkan penyesuaian tarif layanan transportasi publik di Jakarta. Dalam kajian yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, DTKJ mengusulkan tarif tunggal Transjakarta sebesar Rp5.000 untuk perjalanan di dalam wilayah Jakarta.
Sugihardjo mengatakan, tarif tersebut diusulkan berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta yang terintegrasi, baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, maupun Mikrotrans.
“Untuk layanan dalam kota Jakarta kami mengusulkan tarif tunggal sebesar Rp5.000,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7).
Menurutnya, skema tarif terintegrasi akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selama ini, penumpang yang berpindah dari layanan BRT ke non-BRT dapat mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan jika menggunakan tarif tunggal.
Selain itu, DTKJ juga mengusulkan tarif layanan TransJabodetabek sebesar Rp10.000. Dengan skema tersebut, pengguna diharapkan dapat menikmati layanan Transjakarta dalam satu sistem tarif yang terintegrasi, termasuk dengan moda transportasi lain seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Tak hanya itu, DTKJ mengusulkan agar layanan Mikrotrans yang selama ini gratis dikenakan tarif Rp2.000 per perjalanan.
Sugihardjo menjelaskan, usulan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data penumpang sekaligus meminimalkan potensi manipulasi data dalam pelaksanaan kontrak layanan antara Transjakarta dan operator.
Menurutnya, selama ini kontrak operator tidak hanya berdasarkan target kilometer tempuh, tetapi juga jumlah penumpang. Kondisi layanan gratis dinilai berpotensi memunculkan pencatatan penumpang yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Meski demikian, ia menegaskan usulan penyesuaian tarif tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Ia menambahkan, penyesuaian tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. DTKJ masih menerima berbagai masukan masyarakat terkait operasional Mikrotrans, mulai dari kedatangan armada yang tidak merata hingga perilaku pengemudi yang dinilai kurang mengutamakan keselamatan.
“Penyesuaian tarif harus diikuti peningkatan kualitas layanan agar masyarakat semakin nyaman menggunakan transportasi umum,” tutupnya.
