JAKARTA, SPN — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, segera dihentikan. Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab diumumkan kepada publik dan dikenai sanksi.
Pramono mengatakan lokasi penimbunan sampah tersebut dikelola pihak swasta dan tidak memiliki kaitan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Pramono, lokasi tersebut berada di lahan milik PT Granito dan Yusi. Sampah yang masuk disebut berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
Pengelola, kata Pramono, mendapatkan bayaran dari jasa pengangkutan sampah tersebut. Namun, sampah justru ditimbun secara sembarangan.
“Karena sampah yang diambil itu semuanya dari HOREKA, hotel, restoran, kafe. Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya tetapi ditimbun sembarangan,” katanya.
Pramono kemudian meminta jajaran Pemprov DKI mengambil langkah tegas. Ia meminta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut diumumkan kepada masyarakat.
“Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk, yang pertama, diumumkan kepada publik,” ujarnya.
Selain itu, Pramono meminta aktivitas penimbunan dihentikan dan pengelolanya diberikan sanksi.
“Maka untuk itu saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan lokasi pembuangan sampah di Cilincing menjadi sorotan setelah video aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut viral di media sosial.
Pemprov DKI kemudian melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang terekam dalam video. Hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup DKI menyebut kendaraan tersebut merupakan milik perusahaan swasta penyedia jasa pengangkutan sampah, bukan armada DLH DKI Jakarta.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena volume sampah yang ditimbun di lokasi cukup besar dan aktivitas pembuangan masih terlihat berlangsung. ***







