JAKARTA, SPN – Komisi III DPR RI tancap gas membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana meski parlemen tengah masa reses.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan percepatan dilakukan untuk mengejar target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang semula di masa sidang November dimajukan ke masa reses saat ini.
“Karena memang kita ingin mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset ini,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/10/2026).
Undang 20 Elemen Masyarakat
- Kapolda Maluku dan Jajaran Mengikuti Ibadah Minggu Kssih di Gereja Maranatha Ambon, Perkuat Harmonisasi Polri Dengan Umat
- Aksi Unik Laga Belanda vs Jepang: Cetak Gol, Keito Nakamura Ternyata Bermain Tanpa Pelindung Kaki
- Pemkab Nabire dan TNI Bangun Gereja serta 5 Sumur Bor Lewat TMMD Ke-130 di Wanggar
Dalam kelanjutan pembahasan kali ini, DPR mengundang berbagai elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi. Tercatat yang diundang antara lain Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN), Jaringan Advokat Dan Masyarakat Anti Kriminalisasi (JAMAK), serta Open Parliament Institute yang diwakili Direktur Eksekutif Yadi Surya Diputra.
Secara total, Komisi III menyebut akan melibatkan sekitar 20 elemen mulai dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat hingga cendekiawan dalam rangkaian RDPU ini.
Habiburokhman menegaskan pentingnya perspektif ekonomi dan politik agar produk hukum tidak asal ikut tren luar.
“Supaya kita tidak salah langkah dalam membuat undang-undang, tidak asal mengikuti tren, tidak asal mengikuti apa yang dipaksakan oleh negara-negara lain,” tegasnya.
Sudah 60 Kali RDPU, Target 80 Elemen
Hingga kini Komisi III tercatat telah menggelar RDPU terkait RUU Perampasan Aset sebanyak 60 kali dan berencana menambah sekitar 23 kali rapat lagi, sehingga total hampir 80 elemen masyarakat didengar aspirasinya.
Komisi III juga membuka jalur aspirasi tertulis bagi masyarakat yang berhalangan hadir langsung, yang bisa dikirim ke Sekretariat Komisi III DPR RI.
Untuk Panja, Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja dan Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja.










