JAKARTA, SPN — DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Ketua DPR RI Puan Maharani tidak tampak dalam jajaran pimpinan rapat.
Dalam rapat tersebut, Dasco menyampaikan sebanyak 226 dari 580 anggota DPR tercatat hadir. Selain itu, 63 anggota menyampaikan izin. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63, oleh karena itu, kuorum telah tercapai,” ujar Dasco saat membuka rapat.
Salah satu agenda paripurna adalah laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
Pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian masyarakat. Pada hari yang sama, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI dengan salah satu tuntutannya mendesak DPR segera menyelesaikan dan mengesahkan regulasi tersebut.
Selain RUU Perampasan Aset, paripurna juga membahas sejumlah agenda lain. Di antaranya pengambilan keputusan atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
DPR juga menjadwalkan pembahasan perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
Agenda lainnya yakni laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026.






