JAKARTA, SPN – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026. Dalam Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari Wakapolri.
Selain Kapolri, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Keppres.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadimenyebut, calon Kapolri yang baru akan dilantik oleh Bapak Presiden siang hari ini,” katanya.
Proses pelantikan diawali persetujuan DPR. Rapat Paripurna DPR RI Kamis pagi resmi menyetujui Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri setelah menjalani fit and proper test 30 menit di Komisi III DPR.
Ketua DPR Puan Maharani menyebut pemberhentian Listyo Sigit karena memasuki masa purna tugas. “Karena memang sudah waktunya,” ujar Puan.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Jenderal bintang empat lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman di reserse dan pernah menjabat Kapolda Banten 2024-2025.
Dalam uji kelayakan, Suyudi mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan dan siap menerima kritik berbasis fakta untuk pembenahan budaya kerja Polri.
Ia juga berkomitmen memberantas narkotika, premanisme, pemerasan, judi online, penipuan digital, perdagangan orang, kejahatan siber, korupsi dan pencucian uang.
Kini, Listyo Sigit Prabowo ditugaskan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.




