Pemulihan Aceh Dikebut, 698 Ton Sampah dan Lumpur Bencana Diangkut

Avatar photo
Pengangkatan Sampah Pasca Bencana Aceh (Foto : Birkom PU)
Pengangkatan Sampah Pasca Bencana Aceh (Foto : Birkom PU)

Jakarta SPN – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir di Aceh dengan membersihkan lumpur dan sampah sisa bencana. Hingga 28 Januari 2026, tercatat sekitar 698 ton material bencana berhasil diangkut dari berbagai lokasi terdampak, mulai dari sampah domestik hingga lumpur yang menutup fasilitas umum dan permukiman warga.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pembersihan fasilitas publik menjadi prioritas utama agar aktivitas masyarakat dapat segera kembali berjalan normal.
“Kita semua ingin memastikan masyarakat terdampak bencana tidak berlama-lama berada dalam kondisi sulit,” ujar Dody. Kamis (29/01/2026)

Pembersihan dilakukan sebagai bagian dari respons darurat sekaligus percepatan rehabilitasi pascabencana. Fokus diarahkan ke kawasan perkantoran pelayanan publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan, lingkungan permukiman, hingga akses menuju prasarana dasar.

Di Kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 407 ton sampah dan lumpur diangkut dari area Kantor Bupati, Jalan Rantau, RSUD Muda Sedia, hingga SDN Kota Lintang. Proses pembersihan didukung alat berat seperti excavator, wheel loader, dan dump truck.

Sementara di Kabupaten Aceh Tengah, pembersihan di Desa Mendale dan TPS Paya Ilang berhasil mengangkut 88 ton sampah, guna membuka kembali akses lingkungan yang sempat terhambat. Di Kabupaten Pidie Jaya, sekitar 203 ton sampah dibersihkan dari sejumlah jalan lingkungan dan akses layanan air minum, termasuk di sekitar Jembatan Meunasah Lhok dan Desa Berawang.

Secara keseluruhan, hingga akhir Januari, pembersihan fasilitas umum di Aceh telah rampung di 86 dari 183 lokasi, dengan 97 lokasi lainnya masih dalam proses. Penanganan didukung Satgas PU serta berbagai alat berat kebencanaan yang dimobilisasi sesuai kebutuhan lapangan.

Selain pembersihan langsung, Kementerian PU juga meningkatkan layanan persampahan dan sanitasi melalui penanganan 11 TPA sampah dan 10 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di sejumlah kabupaten/kota di Aceh, sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka menengah pascabencana. (*)