JAKARTA, SPN – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan Blok Masela harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar proyek gas nasional.
Hal itu disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, pada Diskusi Publik bertajuk “Blok Masela sebagai Motor Pertumbuhan: Memperkuat Ketahanan Energi Indonesia dan Mempercepat Kesejahteraan Maluku.
“Blok Masela bukan sekadar proyek gas. Bagi Indonesia, Blok Masela memiliki arti strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mendukung kebutuhan industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Bagi Maluku, Blok Masela harus menjadi momentum untuk mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Pemerontah Provinsi Maluku mengapresiasi Forum Komunikasi Aktivis Maluku Jakarta yang menginisiasi ruang dialog publik tersebut. Diskusi dihadiri tokoh masyarakat Maluku, akademisi, pelaku usaha, insan pers, dan generasi muda Maluku.
Sebelumnya pada 16 Juli 2026, Pemprov Maluku juga mengapresiasi groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proyek dengan investasi sekitar Rp390 triliun / USD 20,9 miliar ini diproyeksikan memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 MMSCFD gas pipa, dan 35.000 barel kondensat per hari.
Gubernur menekankan dukungan penuh Pemprov lewat koordinasi dengan pemerintah pusat, SKK Migas, INPEX Masela Ltd, dan pemda kabupaten. Wakil Gubernur Abdullah Vanath menambahkan, Blok Masela harus membuka lapangan kerja luas bagi tenaga kerja lokal dan pemerataan pembangunan.
Pemprov juga mendorong pelaku usaha lokal masuk rantai pasok utama proyek Abadi LNG dan percepatan pendataan lahan warga terdampak agar santunan tepat sasaran.
Estimasi Dampak Ekonomi terhdap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Maluku diproyeksikan naik hingga USD 95 miliar dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar USD 92 miliar.









