Lebih lanjut, Sekjen Kementerian PU menyampaikan bahwa agenda transformasi layanan juga mencakup penyediaan fasilitas publik berbasis digital, pengelolaan aset negara dengan sistem barcode dan geotagging, serta penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
Kementerian PU menegaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan internal. “Dengan dukungan Komisi V DPR RI, kami optimis dapat meningkatkan kinerja kelembagaan dan menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” tambah Sekjen Wida.
“Terima kasih atas masukan dan arahan terkait pendalaman anggaran terhadap Eselon I. Kementerian PU berusaha memenuhi keinginan masyarakat melalui anggota DPR terutama mengenai kegiatan berbasis kemasyarakatan, karena hal ini diyakini akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kami akan segera melakukan sinkronisasi dengan unit organisasi lainnya, agar segera dapat disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPR,” ungkap Sekjen Wida.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menambahkan harapan agar Kementerian PU dapat menindaklanjuti hasil RDP dengan baik. “Mudah-mudahan Kementerian PU dapat menyikapi dengan cerdas, cepat, dan cermat. DPR RI sebagai mitra juga berusaha mengimbangi Kementerian PU agar seluruh anggaran yang telah disiapkan negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui hasil pembangunan infrastruktur,” tegas Lasarus.