Nabire, SPN – Aparat gabungan TNI Polri serta Satuan Poliso Pamong Praja Kabupaten Nabire menhawal ketat aksi damai warga masyarakat Intan Jaya yang tergabung dalam Gerakan Pelajar, Mahasiswa dan Pemuda Intan Jaya se-Indonesia (GPMI-I) di Nabire, Kamis (23/7/2026).
Dalam aksi damai tersebut, GPMI-I menyampaikan dua poin tuntutan kepada Dewan Perwakil Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah.
Pertama, mendesak untuk segera membentuk tim investigasi serta mengusut tuntas sejumlah dugaan kasus di wilayah kabupaten Intan Jaya, termasuk kasus penembakan ibu hamil, pembunuhan gembala, dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lainnya.
Kedua, meminta lembaga legislatif bersama Pemprov Papua Tengah memfasilitasi mahasiswa bersama berbagai tokoh dan elemen masyarakat Intan Jaya untuk berdialog langsung dengan presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan RI demi mencari penyelesaian konflik secara damai.
Marthen Hagisimijau, penanggungjawab aksi damai mengemukakan, banyak aspirasi akibat memburuknya situasi di Intan Jaya, tetapi pada prinsipnya dua tuntutan itu yang kami sampaikan langsung kepada pimpinan dan anggota DPRP Papua Tengah.
“Aksi penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk respons mahasiswa dan pemuda terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama beberapa tahun terakhir di kabupaten Intan Jaya,” kata Marthen.
Dalam pernyataan sikapnya, GPMI-I mengungkapkan fakta konflik berkepanjangan di kabupaten Intan Jaya harus segera diakhiri. Untuk itu, pemerintah diminta lebih peka dengan memfasilitasi upaya penanganannya.
Aksi damai yang di gelar sejak pagi hingga sore itu, berjalan aman dan tertib maskipun ada insiden kecil berupa pembakaran karton dan sampah plastik, namun situasi tetap kondusif.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan apresiasi kepada GPMI-I atas aksi damai yang berjalan aman dan lancar.
“Saya apresiasi adik-adik GPMI-I yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ini contoh yang baik. Kami dari Polres Nabire siap mengawal dan mengamankan, dengan catatan tetap jaga ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Kapolres mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak demokrasi, namun harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.






