Hutang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun per 30 Juli 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto istimewa

JAKARTA, SPN – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026.

Jumlah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi utang pemerintah pada kuartal II 2026 tersebut meningkat sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan kuartal I 2026 yang berada di level Rp9.920,42 triliun.

Purbaya mengatakan angka tersebut belum menggambarkan posisi utang pemerintah pada akhir tahun karena tahun anggaran 2026 masih berjalan. Ia memperkirakan posisi utang masih dapat sedikit berubah hingga akhir tahun.

“Belum berakhir tahunnya, nanti kami lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya kan bisa turun lagi sedikit,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Meski nominal utang telah menembus Rp10.000 triliun, Purbaya menilai posisi tersebut masih berada dalam batas yang terkendali. Hal itu tercermin dari rasio utang terhadap PDB yang masih jauh di bawah batas 60 persen.

“Kalau kita lihat kan masih di bawah 60 persen, jauh,” ujarnya.

Pemerintah, kata Purbaya, akan menjaga keberlanjutan fiskal dengan membatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan pajak. Purbaya menegaskan langkah tersebut tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan melalui perbaikan sistem dan cara kerja dalam mengumpulkan penerimaan negara.

“Strateginya kami akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kami akan efektifkan penerimaan pajak. Bukan menaikkan ya, tapi kami bersihkan cara kami beroperasi mengumpulkan pajak,” kata Purbaya.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berupaya menjaga rasio utang tetap terkendali sekaligus memastikan keberlanjutan fiskal di tengah meningkatnya nominal utang pemerintah. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.