JAKARTA, SPN — Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk kembali menjadi sorotan. Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menegaskan dukungannya agar saham tersebut dijual, sementara KORLABI mendorong Pemprov DKI kembali mengajukan rekomendasi divestasi kepada DPRD.
Desakan itu mengemuka di tengah sorotan KORLABI terhadap kegiatan promosi minuman beralkohol Newport di kawasan Ancol.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Moehammad Taufik Zulkifli, mengatakan Pemprov DKI hingga kini masih memiliki saham di PT Delta.
“Sampai saat ini Pemda DKI Jakarta masih punya saham di PT Delta,” ujar Taufik saat dihubungi SPN, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan, sikap PKS untuk melepas saham PT Delta bukan hal baru. Menurutnya, sikap tersebut telah disampaikan sejak era Gubernur Anies Baswedan.
“Sikap PKS konsisten seperti di zaman Gubernur Anies yaitu minta agar Pemda DKI menjual saham PT Delta,” katanya.
Taufik menilai hasil penjualan saham dapat dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah program yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
“Penghasilannya bisa dialihkan ke program pembangunan lain seperti penambahan anggaran pangan bersubsidi, sekolah swasta gratis, bantuan permodalan UMKM, dan lain-lain,” jelasnya.
Terkait rencana KORLABI yang akan mendorong kembali aspirasi divestasi melalui DPRD DKI Jakarta, Taufik menyatakan pihaknya terbuka menerima masukan masyarakat.
“Ya, silakan kalau ada masyarakat yang mau menyuarakan aspirasinya ke DPRD DKI Jakarta. Insya Allah akan sangat diterima,” lanjut Taufik.
Sementara itu, Wakil Ketua KORLABI, Noval Bamukmin, mengatakan pihaknya juga mendorong kembali pelepasan saham PT Delta.
Menurut Noval, perhatian KORLABI terhadap PT Delta berkaitan dengan polemik kegiatan promosi Newport di Ancol. Namun, pihaknya tidak hanya menyoroti pelaksanaan kegiatan, melainkan juga mempertanyakan tanggung jawab pengelola kawasan dan pihak-pihak yang terkait.
“Kami akan mendorong Pemda DKI merekomendasikan lagi kepada DPRD untuk menjual saham PT Delta,” kata pria yang akrab disapa UNB ini atau ustadz Novel Bamukmin.
Ia menyebut rekomendasi pelepasan saham pernah muncul pada pemerintahan sebelumnya, tetapi tidak mendapat persetujuan DPRD yang kala itu dipimpin Prasetyo Edi Marsudi selaku ketua DPRD dari fraksi PDI Perjuangan.
“Dulu sudah ada rekomendasi dari gubernur sebelumnya, tetapi ditolak DPRD. Sekarang ada kesempatan, kita minta Pemda DKI merekomendasikan lagi kepada DPRD,” tuturnya.
KORLABI bahkan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila desakan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Perjuangan kita panjang, estafet, sampai betul-betul kita bisa mengajukan gugatan, yaitu citizen lawsuit, gugatan masyarakat,” tegas Noval.
Kontribusi Dividen Disorot
Desakan divestasi saham PT Delta sebelumnya juga mendapat perhatian Center for Budget Analysis (CBA).
Pada Mei 2026, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti kontribusi PT Delta terhadap kas daerah. Ia meminta pengelolaan penyertaan modal Pemprov DKI dilakukan secara transparan dan dapat memberikan manfaat optimal bagi warga.
CBA mencatat adanya perbedaan antara laba bersih perusahaan dan dividen yang dibagikan pada 2024 dan 2025.
Pada 2024, PT Delta membukukan laba bersih Rp136,5 miliar dengan total dividen Rp224,9 miliar. Pemprov DKI memperoleh sekitar Rp59 miliar dari pembagian tersebut.
Pada 2025, laba bersih perusahaan meningkat menjadi Rp149,9 miliar. Namun, total dividen yang dibagikan turun menjadi Rp137,7 miliar. Penerimaan dividen Pemprov DKI juga turun menjadi sekitar Rp36,1 miliar.
CBA menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan, terutama terkait kebijakan laba ditahan dan strategi investasi perusahaan.
“Secara edukatif, kita perlu mempertanyakan dasar kebijakan korporasi ini. Mengapa kontribusi ke daerah justru menurun signifikan saat perusahaan sedang dalam tren pertumbuhan laba?” kata Uchok.
Pemprov DKI diketahui memiliki 210.200.700 lembar saham atau sekitar 26,25 persen di PT Delta.
Kepemilikan tersebut membuat PT Delta tetap menjadi bagian dari portofolio investasi daerah yang berada dalam perhatian publik. Karena itu, keputusan untuk mempertahankan ataupun melepas saham perlu mempertimbangkan manfaatnya bagi kepentingan masyarakat Jakarta.
Kini, desakan divestasi kembali mencuat dari DPRD DKI dan kelompok masyarakat. PKS menyatakan mendukung penjualan saham, sedangkan KORLABI mendorong Pemprov DKI mengajukan kembali rekomendasi kepada DPRD.
Dengan keterbukaan DPRD menerima aspirasi masyarakat, isu divestasi saham PT Delta berpeluang kembali dibahas melalui jalur politik dan kebijakan daerah. ***








