Danantara Groundbreaking PSEL Bekasi, Investasi Rp3 Triliun Kelola 500 Ribu Ton Sampah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan jajaran BPI Danantara menghadiri groundbreaking proyek PSEL di kawasan Ciketing Udik, Pangkalan 5, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).

BEKASI, SPN — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026). Proyek tersebut menelan investasi sekitar Rp3 triliun.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, proyek PSEL Bekasi merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik yang terintegrasi dan profesional.

Menurutnya, PSEL Bekasi ditargetkan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen dari timbunan sampah terolah di Kota Bekasi.

“Proyek ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi,” ujar Pandu di Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Selain mengurangi beban sampah, proyek tersebut diproyeksikan menekan kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) hingga sekitar 90 persen.

PSEL Bekasi juga ditargetkan menurunkan emisi sampah dari TPA hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

Dari sisi ekonomi, investasi sekitar Rp3 triliun itu diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.

Pandu menjelaskan, proses pemilihan mitra proyek telah melalui sejumlah tahapan evaluasi. Pada 2-30 Januari 2026, sebanyak enam konsorsium menyerahkan proposal untuk mengikuti proses seleksi.

Dari enam konsorsium tersebut, hanya dua yang lolos evaluasi dan melanjutkan ke tahap negosiasi pada Januari hingga Februari 2026.

“Proses ini menunjukkan adanya penyaringan yang selektif dan menekankan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Kerja sama kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada Maret 2026 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026.

Pada Mei 2026, proyek PSEL Kota Bekasi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Groundbreaking hari ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli listrik.

Pandu menyebut proyek tersebut juga menggunakan standar lingkungan EU IED atau European Industrial Emissions Directive.

“Program ini kami rancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengolahan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal,” tuturnya.

Dalam proses seleksi mitra, Danantara melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang. Tim tersebut memiliki pengalaman dalam pengembangan proyek PSEL di sejumlah negara, antara lain Malaysia, Thailand, Tiongkok, Australia, Irlandia, Jerman, dan Kuwait.

Menurut Pandu, tenaga ahli tersebut memberikan dukungan dari aspek teknis operasional, hukum, finansial hingga lingkungan.

Ia menegaskan persoalan sampah membutuhkan kolaborasi lintas pihak karena tidak hanya menjadi tanggung jawab satu daerah.

“Permasalahan sampah adalah permasalahan bersama kita semua. Mari berkolaborasi dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dan asri, aman, sehat, resik, dan indah,” kata Pandu. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.