“BPJPH tidak hanya memastikan kepatuhan secara administratif, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal, mekanisme pengajuan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi Wajib Halal Oktober 2026.” kata Chuzaemi Abidin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret BPJPH dalam memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan di sektor ritel modern, guna memastikan kesiapan pelaku usaha sehingga implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan efektif dan tertib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.







