JAKARTA, SPN – Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera membentuk holding company transportasi yang menghimpun seluruh BUMD sektor angkutan umum. Menurutnya, Jakarta sebagai kota global membutuhkan tata kelola transportasi yang terintegrasi, mulai dari kebijakan, tarif, pengawasan, hingga pengembangan jaringan antarmoda.
Pernyataan itu disampaikan menyusul dimulainya uji coba operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai sepanjang 12,2 kilometer yang menghubungkan 11 stasiun. Jalur tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan menjadi penghubung penting antara LRT, KRL Commuter Line, Transjakarta, serta moda transportasi lainnya di kawasan Manggarai.
“Dalam holding company ada unsur integrasi, koordinasi, pengawasan, bahkan harmonisasi. Perusahaan transportasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri karena aktivitas satu perusahaan akan berdampak pada perusahaan lainnya,” kata Amir, saat berbincang-bincang dengan SPN di Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, holding dapat menaungi PT Transportasi Jakarta, PT JakLingko Indonesia, PT MRT Jakarta, hingga PT LRT Jakarta tanpa harus mengambil alih operasional masing-masing perusahaan. Fungsi utamanya adalah menyatukan arah kebijakan, pengembangan sistem, dan pengawasan korporasi.
Integrasi tarif dan tiket antarmoda
Amir mengatakan masyarakat masih menghadapi kebijakan tarif yang terpisah antara Transjakarta, MRT, dan LRT. Padahal, Jakarta sebagai kota global membutuhkan sistem transportasi yang benar-benar terintegrasi.
“Ke depan bisa dibuat tiket terusan atau benefit antarmoda sehingga biaya perjalanan masyarakat lebih murah. Saat ini skema tarif masih berjalan sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, sejumlah kelompok masyarakat sudah memperoleh fasilitas gratis di Transjakarta, namun kebijakan serupa belum sepenuhnya berlaku pada MRT maupun LRT.
“Ini menunjukkan belum adanya kesatuan kebijakan transportasi di Jakarta,” katanya.
Kadishub dinilai melampaui kewenangan
Dalam kesempatan itu, Amir juga mengkritik pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menyampaikan penilaian mengenai kelayakan operasional LRT Jakarta saat uji coba.
Menurut Amir, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, kepala dinas tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan, penyelenggaraan, maupun penilaian kelayakan proyek LRT sebagai PSN.
“Dalam Pergub itu sama sekali tidak ada kewenangan Kepala Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan pembangunan maupun operasional LRT. Uji kelayakan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan Kadishub dalam memberikan penilaian layak atau tidak layak justru berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pemerintahan.
“Bukannya menyelesaikan masalah, justru bisa menimbulkan masalah baru. Gubernur perlu segera menertibkan sikap Kepala Dinas Perhubungan agar tidak terjadi kekeliruan kewenangan, jangan Kadishub diperalat Jakpro,” katanya.
Amir menjelaskan proyek LRT Jakarta merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional sehingga memiliki tata kelola lintas kewenangan. Dalam konteks daerah, gubernur menjadi representasi pemerintah pusat, sedangkan aspek teknis perkeretaapian berada di bawah Kementerian Perhubungan bersama penyelenggara proyek.
“Yang bertanggung jawab terhadap PSN di daerah adalah gubernur bersama pemerintah pusat dan perusahaan penyelenggara. Bukan kepala dinas,” kata dia.
Lebih jauh, Amir menilai pembentukan holding company juga akan memperkuat koordinasi transportasi Jakarta dengan wilayah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurutnya, hubungan transportasi lintas daerah membutuhkan mekanisme koordinasi pemerintahan yang berbeda karena melibatkan pemerintah provinsi lain.
“Kalau nanti LRT atau moda transportasi berkembang ke Bodetabek, aspek aglomerasi menjadi penting. Holding bisa menjadi pintu koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI dinilai seharusnya fokus pada dampak operasional LRT terhadap sistem lalu lintas perkotaan, termasuk konektivitas kawasan transit seperti Manggarai, Pasar Rumput, hingga Jalan Sultan Agung.
“Dishub harus menyiapkan rekayasa lalu lintas dan perpindahan penumpang antarmoda, bukan masuk ke ranah uji kelayakan atau operasional perusahaan,” kata dia.
Dukung konektivitas aglomerasi
Lebih jauh, Amir menilai pembentukan holding company juga akan memperkuat koordinasi transportasi Jakarta dengan wilayah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurutnya, hubungan transportasi lintas daerah membutuhkan mekanisme koordinasi pemerintahan yang berbeda karena melibatkan pemerintah provinsi lain.
“Kalau nanti LRT atau moda transportasi berkembang ke Bodetabek, aspek aglomerasi menjadi penting. Holding bisa menjadi pintu koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Disamping itu, Air Hamzah mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menginvestigasi pengelolaan keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), khususnya proyek-proyek strategis yang disertai penyertaan modal pemerintah yang hingga kini belum rampung sesuai target.
“Persoalannya kemudian, apakah kepalanya ini berhubungan tidak salah, kemudian diperalat oleh Jakpro untuk jadi narasumber kemarin menyatakan ini layak, itu layak. (Indikasi dimanfaatkan) Iya, kelihatan. Tapi masa dia nggak ngerti,” tandasnya. ***










