Jakarta SPN – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan rencana induk dan rencana aksi percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp73,98 triliun. Penanganan difokuskan pada pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan, sumber daya air, permukiman, hingga prasarana strategis.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, rencana tersebut disusun dengan pendekatan build back better, yakni membangun kembali infrastruktur terdampak agar lebih tangguh dan aman menghadapi risiko bencana ke depan.
“Anggaran ini tidak hanya untuk memulihkan kondisi pascabencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan layanan publik dalam jangka panjang,” ujar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Dari total kebutuhan anggaran tersebut, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat, sementara Rp69 triliun disiapkan untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui skema kolaborasi pemerintah pusat dan daerah sesuai Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.
Pada 2025, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran tanggap darurat sebesar Rp576 miliar untuk mendukung penanganan awal dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sementara pada 2026, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp4,27 triliun untuk tanggap darurat dan Rp24,55 triliun untuk rehabilitasi serta rekonstruksi. Program pemulihan ini direncanakan berlanjut hingga 2028, dengan proyeksi kebutuhan anggaran Rp28,37 triliun pada 2027 dan Rp16,22 triliun pada 2028.
Pemerintah menegaskan akan mengawal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan efektif dan akuntabel, sehingga pemulihan infrastruktur dapat mendukung kembali aktivitas dan perekonomian masyarakat di wilayah terdampak.











