Jakarta Timur Borong 11 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Perwakilan kelurahan dan puskesmas berfoto bersama usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 dengan predikat Menuju Informatif pada kegiatan Visitasi Gabungan Badan Publik di Ruang Sri Gunting, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026). Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

JAKARTA, SPN – Sebanyak 11 badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 dengan predikat Menuju Informatif.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Visitasi Gabungan Badan Publik, Pembinaan, dan Pendampingan Tindak Lanjut Hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).

Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Timur, Nina Permata, mengatakan penghargaan diberikan sebagai hasil pembinaan dan pendampingan terhadap badan publik yang mengikuti evaluasi keterbukaan informasi.

“Sebanyak 11 badan publik memperoleh predikat menuju informatif. Penghargaan ini merupakan hasil tindak lanjut pembinaan dan pendampingan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025,” kata Nina.

Adapun badan publik yang menerima penghargaan terdiri atas Kelurahan Cipinang Cempedak, Kayu Manis, Kelapa Dua Wetan, Pinang Ranti, Pulogadung, dan Rawa Bunga. Selain itu, penghargaan juga diraih Puskesmas Duren Sawit, Kramat Jati, Matraman, Puskesmas Kelurahan Makasar, serta Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti.
Kegiatan tersebut diikuti 85 peserta yang berasal dari perwakilan kecamatan, kelurahan, dan puskesmas se-Jakarta Timur.

Hadir pula Kepala Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali serta Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Jakarta Timur Nuruning Septarida.

Sponsored Banner Pulauseribu.co.id

Dalam kesempatan itu, Aang Muhdi Gozali mengapresiasi Pemerintah Kota Jakarta Timur yang memfasilitasi visitasi gabungan bagi badan publik penerima predikat Menuju Informatif.

Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi sehingga pada pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 mampu meraih predikat Informatif.

“Kami berharap hasil ini menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan sehingga pada E-Monev tahun 2026 badan publik di Jakarta Timur dapat meraih predikat Informatif,” ujar Aang.

Menurutnya, visitasi gabungan juga menjadi sarana penyampaian rekomendasi hasil evaluasi sekaligus penguatan bagi badan publik agar kualitas layanan informasi publik terus meningkat. ***