Kemenkum Maluku Perkuat Benteng Hukum untuk Mencegah Kejahatan Keuangan

Gubernur Maluku Resmikan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) (Foto : Istimewa)
Gubernur Maluku Resmikan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) (Foto : Istimewa)

Ambon, SPN – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, hingga berbagai modus penipuan transaksi keuangan (SCAM) juga terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.

Kondisi ini menuntut antisipasi pihak terkait, agar perlindungan masyarakat tidak berhenti pada penindakan, tetapi dimulai dari pencegahan melalui edukasi, literasi, dan penguatan kesadaran hukum.

Semangat tersebut menjadi dasar peluncuran Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Maluku.

Program ini diresmikan di Ballroom Kantor OJK Provinsi Maluku, Selasa siang, melibatkan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Kementerian/Lembaga, serta Industri Jasa Keuangan sebagai bentuk kolaborasi menghadapi meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital.

Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menghadirkan kepastian hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengemukakan, perang melawan kejahatan keuangan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata tetapi langkah preventif harus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Pelaku kejahatan selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu, negara juga harus bergerak lebih cepat melalui edukasi hukum, peningkatan literasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor. Perlindungan masyarakat tidak boleh dimulai ketika korban sudah berjatuhan, tetapi sejak potensi kejahatan itu muncul,” tegas Saiful.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menjelaskan bahwa SALAWAKU dirancang sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat pencegahan aktivitas keuangan tanpa izin melalui edukasi publik, penyebarluasan informasi, pembentukan Posko Layanan SALAWAKU, serta penguatan koordinasi antar instansi dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Gubernur Maluku, Hendrik Leweriss, mengingatkan bahwa peningkatan literasi keuangan harus berjalan beriringan dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih mampu menghindari berbagai praktik investasi ilegal maupun penipuan transaksi keuangan yang terus berkembang.

Dukungan terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, yang menegaskan komitmen kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.