Pontianak, SPN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih (PDP). Pengawasan ini dilakukan di 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar agar hak pilih warga tidak ada yang terabaikan.

Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi utama dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Karena itu pengawasan harus dilakukan sejak awal hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap. Tahapan penetapan hasil rekapitulasi ini terus mendapat pengawasan Bawaslu Kalbar.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, mengatakan proses pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik berkat koordinasi yang terus terjalin antara KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat Senin kemarin, telah menggelar rapat pleno menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, di Aula KPU Kalbar di Pontianak. Tahapan penetapan hasil rekapitulasi ini terus mendapat pengawasan Bawaslu Kalbar.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, mengatakan proses pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik berkat koordinasi yang terus terjalin antara KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota.
“Sejauh ini pengawasan kita di lapangan baik. Koordinasi dan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu kabupaten/kota semakin baik,” tutur Yosef.
Menurut Komisioner Bawaslu Kalibar, dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu menerapkan metode uji petik untuk memastikan data yang disusun benar-benar akurat.
Ia menambahkan,Uji Petik dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota menggunakan sampel di area sekelilingnya untuk memastikan apakah yang memenuhi syarat sudah masuk sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sudah dicoret dari daftar pemilih.


