49 Ribu Warga Maluku Terancam Rob, 27 Sekolah & 16 Faskes di Pesisir Berpotensi Terdampak

49 Ribu Warga Maluku Berpotensi Terdampak Kenaikan Muka Air Laut, 27 Sekolah dan 16 Faskes Terancam. Pemprov Maluku dan Bappenas Gelar Dialog Adaptasi Iklim di Ambon.
49 Ribu Warga Maluku Berpotensi Terdampak Kenaikan Muka Air Laut, 27 Sekolah dan 16 Faskes Terancam. Pemprov Maluku dan Bappenas Gelar Dialog Adaptasi Iklim di Ambon.

AMBON, SPN – Sekitar 49 ribu penduduk di Provinsi Maluku berpotensi terdampak kenaikan muka air laut. Selain permukiman warga, ancaman itu juga mencakup 16 fasilitas kesehatan, 27 bangunan sekolah, dan lebih dari 31 ribu hektare kawasan.

Dalam keterangan tertulisnya Diskominfo Maluku Senin (28/09/2026) pada acara Dialog Kebijakan Kenaikan Muka Air Laut di Ambon memaparkan kondisi tersebut, mendorong Pemerintah Provinsi memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim, khususnya untuk melindungi masyarakat, layanan dasar, serta keberlanjutan pembangunan di kawasan pesisir.

Data tersebut dipaparkan dalam Dialog Kebijakan Kenaikan Muka Air Laut yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian PPN/Bappenas di Ambon, Jumat (25/09/2026).

Kajian ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap perubahan iklim, terutama di kawasan pesisir yang menjadi pusat permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat Maluku.

Gubernur Maluku dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie mengatakan, kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membuat daerah ini menghadapi tantangan tersendiri.

Maluku memiliki sekitar 92,4 persen wilayah laut dan 7,6 persen daratan. Berdasarkan data BPS 2023, terdapat 1.040 desa yang berada di kawasan pesisir.

“Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada masalah hari ini, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko masa depan,” kata Sadali.

Sadali menegaskan dampak kenaikan muka air laut tidak bisa hanya diatasi dengan membangun infrastruktur perlindungan pesisir. Pemerintah perlu menyesuaikan perencanaan ruang dan desain infrastruktur, memperkuat pelayanan dasar, melindungi kelompok rentan, serta membangun ketahanan ekonomi masyarakat.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menambahkan, kenaikan muka air laut berpotensi mengancam berbagai capaian pembangunan, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku.

Dalam skenario yang lebih ekstrem, Bappenas mengungkapkan jika muka air laut naik 100 sentimeter, maka sekitar 40.000 penduduk dan lebih dari 33.000 hektare wilayah di Maluku akan terdampak, dengan 18 fasilitas kesehatan dan 53 sekolah berpotensi terdampak. Angka itu berdasarkan data SEPAKAT Kementerian PPN/Bappenas.

“Risiko harus masuk sejak awal ke dalam perencanaan pembangunan, bukan baru kita tangani setelah menjadi bencana,” tegas Febrian.

No More Posts Available.

No more pages to load.