SOFIFI, SPN – Kesadaran masyarakat Maluku Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus meningkat. Buktinya, sebanyak 32 pucuk senjata api (senpi) ilegal dan 358 butir amunisi tajam diserahkan secara sukarela kepada Polda Maluku Utara, di Ternate pada Rabu (30/09/2026).
Penyerahan dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman dalam konferensi pers di halaman Mapolda Malut di Sofifi, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hariyadi dan Dansat Brimob Kombes Pol Hendri Wira Suriyana.
“Kami sampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat. Ini kali kedua penyerahan terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolda Malut, Irjen Pol Arif Budiman.
Polda Malut mencatat tren penyerahan senpi ilegal terus naik. Pada 5 Agustus 2026, masyarakat menyerahkan 3 pucuk senjata, 17 Agustus 2026, 16 pucuk serta pada 30 September 2026, 32 pucuk senjata ilegal.
Hasil tersebut diraih melalui kegiatan intensif Satbrimob Polda Malut di wilayah Halmahera Utara, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.
Polda Malut mencatat, senjata senjata tersebut berasal dari wilayah Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
Kapolda menegaskan seluruh barang akan diamankan dan diperiksa menyeluruh asal-usulnya. Jika terkait perkara pidana, akan ditangani sesuai fakta dan alat bukti.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Polda Malut mengimbau warga yang masih menyimpan senpi ilegal segera menyerahkan ke kantor polisi terdekat. Polda menegaskan tidak memberi ruang bagi kriminalitas, terorisme, maupun separatisme.







