SERANG, SPN – Bagi sebagian orang, talas beneng hanya dikenal sebagai tanaman liar. Namun di Banten, tanaman endemik itu telah berkembang menjadi komoditas bernilai ekspor melalui inovasi pengolahan daun sebagai serbuk pengganti tembakau, sementara umbinya dimanfaatkan menjadi tepung untuk berbagai produk pangan.
Komoditas khas yang berasal dari Pandeglang tersebut kini menjadi salah satu produk pertanian unggulan Banten. Daun talas beneng diolah menjadi serbuk alami pengganti tembakau yang dipasarkan ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Polandia, hingga Vietnam.
Pemilik Unni Talas Beneng di Kota Serang, Rulyantina, mampu memproduksi sekitar 300 kilogram serbuk daun talas beneng setiap hari. Meski demikian, proses produksi sangat bergantung pada cuaca karena daun harus dikeringkan terlebih dahulu sebelum diolah.
Keberhasilan produk tersebut menembus pasar ekspor menjadi bukti bahwa komoditas lokal dapat memiliki nilai tambah tinggi melalui inovasi pengolahan.
Pemerintah Kabupaten Serang juga menjadikan inovasi daun talas beneng sebagai salah satu produk unggulan dalam ajang Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS) XVII sejak 2023. Selain diolah menjadi tembakau alternatif tanpa nikotin, umbi talas beneng juga dimanfaatkan sebagai tepung yang dapat diolah menjadi berbagai produk pangan, seperti roti, brownies, mi, hingga aneka kue.
Besarnya kebutuhan bahan baku turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Tidak hanya petani yang membudidayakan talas beneng di lahan pertanian, masyarakat yang menemukan tanaman tersebut di kawasan hutan adat maupun lereng pegunungan juga dapat memperoleh penghasilan tambahan dengan mengumpulkan daun untuk dijual kepada pelaku usaha pengolahan.
Model usaha tersebut membuat nilai ekonomi talas beneng tidak hanya berasal dari hasil budidaya, tetapi juga dari pemanfaatan sumber daya yang tumbuh alami. Selama memenuhi standar kualitas, daun-daun tersebut dapat diserap sebagai bahan baku industri pengolahan.
Meski peluang pasarnya terus berkembang, pelaku usaha mengakui hilirisasi produk rokok herbal berbahan daun talas beneng masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah proses perizinan serta tingginya beban cukai untuk produk hasil pengolahan tembakau.
“Kami sudah dibantu pendampingan untuk mengurus perizinan. Namun untuk memasarkan produk secara luas memang tidak mudah. Beban pajak juga cukup tinggi,” kata Jahir, pelaku usaha rokok herbal berbahan daun talas beneng.
Ia mengatakan hingga kini produk rokok herbal yang dikembangkannya masih dipasarkan secara terbatas di kalangan komunitas. Formula pengolahannya pun masih dirahasiakan karena merupakan hasil riset yang dikembangkan secara mandiri.
Menurut Jahir, membuat rokok herbal berbahan daun talas beneng bukan sekadar mengganti daun tembakau. Diperlukan proses pengeringan, fermentasi, hingga formulasi tertentu agar menghasilkan cita rasa yang sesuai.
Sejumlah pelaku usaha juga menyebut permintaan terhadap serbuk daun talas beneng terus meningkat dari pasar luar negeri. Namun, belum ada keterangan resmi yang mengungkap identitas perusahaan internasional yang menggunakan bahan baku tersebut.
Dengan nilai tambah yang dimiliki pada bagian daun maupun umbinya, talas beneng menjadi contoh bagaimana komoditas lokal dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Dari tanaman yang dahulu tumbuh liar, talas beneng kini membuka peluang usaha bagi petani, pengumpul daun, hingga industri pengolahan di Banten. **”







