Bandung,SPN – Rehabilitasi Wisma MPR RI Bandung direspon cepat Kementerian Pekerjaan Umum. Hal itu merupakan salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama untuk di Rehabilitasi .
Sebelumnya Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.
“ Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana melakukan tinjauan langsung guna melakukan identifikasi kondisi gedung sekaligus mematangkan rencana rehabilitasi. Berdasarkan identifikasi Kementerian PU, Wisma MPR RI terdiri dari dua jenis bangunan, yakni bangunan cagar budaya dan bangunan non-cagar budaya.

Bangunan cagar budaya mengalami kerusakan sedang, sedangkan bangunan non-cagar budaya mengalami kerusakan ringan. Namun, sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) diketahui mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.
“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka penanganannya harus dengan penuh kehati-hatian. Prinsip kami adalah mempertahankan keaslian bangunan dan tidak melakukan terlalu banyak perubahan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar proses rehabilitasi tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Cipta Karya , Dewi Chomistriana saat meninjau wisma MPR RI Bandung.
Dirjen Dewi juga menyampaikan bahwa rehabilitasi bangunan cagar budaya harus dimulai dengan kajian sejarah untuk mengidentifikasi tahun pembangunan, material asli, dan bentuk awal. “Saat ini kami masih mempelajari sejarahnya. Kalau membangun atau merehabilitasi bangunan cagar budaya, kami harus memulai dengan membaca sejarah, mengidentifikasi kapan dibangun dan bagaimana material aslinya, karena ini masuk ke dalam kelas A cagar budaya. Rehabilitasi harus kembali kepada bentuk asal semula,” ucap Dewi.
Hasil uji coba yang dilakukan tim Kementerian PU menunjukkan bahwa sebagian besar struktur bangunan masih dapat dimanfaatkan, sehingga tidak diperlukan pembongkaran total. “Targetnya, di akhir tahun 2025 ini tahap identifikasi dan perencanaan selesai. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun 2026, dan kami perkirakan penyelesaiannya secara menyeluruh dapat dilakukan hingga Desember 2026,” ujar Dewi.