NABIRE, SPN – Polres Nabire mengamankan sebanyak 62 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Motor-motor tersebut diamankan dalam rangkaian kegiatan kepolisian beberapa waktu terakhir.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR. mengatakan seluruh kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolres Nabire guna proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polres Nabire untuk melakukan pengecekan. Silakan membawa dokumen kelengkapan seperti STNK, BPKB, dan identitas diri,” ujar Kapolres di Mapokres Nabire, Kamis (06/08/2026).
Polres Nabire membuka layanan pengecekan bagi warga setiap jam kerja. Pengecekan dilakukan oleh Satreskrim bersama Satlantas untuk memastikan kepemilikan kendaraan yang sah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus membantu warga yang menjadi korban kehilangan kendaraan. Pihak kepolisian juga akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin setiap motor dengan laporan kehilangan yang masuk.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Nabire. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami minta aktif melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegas AKBP Samuel Tatiratu.










