BEKASI, SPN — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking pada Senin (24/8/2026). Proyek yang berlokasi di kawasan Bantargebang, tepatnya Pangkalan 5, Ciketing Udik, ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah berbasis energi.
Groundbreaking kali ini diharapkan menjadi awal pembangunan setelah sebelumnya mengalami beberapa kali penundaan. Sejumlah persiapan disebut telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal.
“Untuk yang kali ini dipastikan. Persiapan sudah dilakukan,” demikian informasi yang diterima SPN.
Sebagaimana diketahui, proyek PSEL Kota Bekasi sebelumnya memasuki tahap kerja sama setelah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara selaku Badan Usaha Pelaksana dan Pengelola (BUPP) PSEL.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari penandatanganan PKS PSEL tahap pertama untuk tiga wilayah, yakni Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

Dalam proyek ini, Wali Kota Bekasi bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). PSEL dibangun di atas lahan sekitar 5,6 hektare dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari dan dirancang menghasilkan listrik sekitar 18,5 megawatt.
Dengan demikian, proyek PSEL tersebut merupakan proyek Pemerintah Kota Bekasi yang dikerjasamakan dengan badan usaha. Bukan berarti seluruh fasilitasnya dibangun dan dimiliki langsung oleh Pemkot Bekasi, melainkan pelaksanaannya menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
PSEL diharapkan menjadi babak baru pengelolaan sampah di Bantargebang sekaligus mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Bekasi dan menghasilkan energi listrik. ***








