JAKARTA, SPN – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Tanjung Priok, Selasa (30/6). Dalam kesempatan itu, Pramono mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dinilai berhasil membantu menyelesaikan sejumlah proyek mangkrak dan sengketa aset yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih karena koordinasi dan kerja sama yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Permasalahan kota yang dulu tidak tersentuh, tidak terselesaikan, akhirnya terselesaikan dengan baik, terutama yang Rasuna Said,” kata Pramono dikutip dari PPID Provinsi DKI Jakarta
Ia menyebut sejumlah persoalan yang kini telah menemukan penyelesaian, di antaranya penataan tiang pancang monorel di Jalan Rasuna Said yang terbengkalai selama 21 tahun, kepastian hukum lahan RS Sumber Waras yang tertunda selama 14 tahun, hingga kelanjutan pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai.
Pramono mengatakan pembangunan Kantor Kejari Jakarta Utara merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta atas dukungan Kejaksaan dalam mengawal berbagai program strategis di ibu kota.
“Hari ini saya sungguh mendapatkan rahmat dan kebahagiaan. Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah selesai dibangun dan hari ini diresmikan. Kantor ini menunjukkan kolaborasi yang baik di lingkungan Forkopimda DKI Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas hibah pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, fasilitas baru harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru melempem. Jadikan fasilitas ini sebagai pemicu untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, konsisten, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Jakarta Utara,” tegas Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara untuk terus menjaga integritas, memperkuat keimanan, serta merawat gedung dan fasilitas agar tetap memberikan pelayanan terbaik.
Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan pembangunan kantor baru dilakukan karena gedung lama yang telah berusia lebih dari 50 tahun sudah tidak lagi memenuhi standar keamanan maupun kebutuhan organisasi.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara memiliki luas bangunan 8.907 meter persegi di atas lahan yang diperluas melalui pembebasan lahan seluas 1.025 meter persegi. Fasilitas yang tersedia antara lain layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula, ruang kebugaran, serta ruang musik dan podcast. ***




