Pengamat: Usia KRI Ki Hajar Dewantara Jadi Alasan Rasional untuk Peremajaan Armada

JAKARTA, SPN – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penjualan kapal perang Republik Indonesia (KRI) latih milik TNI Angkatan Laut, KRI Ki Hajar Dewantara, melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah dikirimkan kepada DPR RI.

Usulan tersebut tertuang dalam Surpres Nomor R-33 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (18/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden terkait permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara,” ujar Dasco dalam rapat paripurna.

Menanggapi rencana tersebut, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai penjualan KRI Ki Hajar Dewantara tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai berkurangnya kekuatan pertahanan Indonesia.

Menurut Amir, apabila kapal tersebut sudah berusia lebih dari 40 tahun dan terdapat pihak yang berminat membelinya, maka penjualan dapat menjadi bagian dari kebijakan peremajaan alutsista TNI AL.

“Bila ada yang mau membeli, ya tidak ada masalah. Kapal itu sudah tua dan tentu harus dilihat kembali apakah masih ekonomis untuk dipertahankan. Yang penting hasil penjualannya jangan berhenti sebagai penerimaan biasa, tetapi dimanfaatkan untuk memperkuat industri pertahanan nasional,” kata Amir kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Amir bahkan melihat adanya peluang agar hasil penjualan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung produksi kapal perang baru melalui PT PAL Indonesia.

Menurutnya, jika pemerintah benar-benar ingin melakukan modernisasi armada, maka pelepasan kapal tua seharusnya menjadi bagian dari siklus pembangunan kekuatan maritim yang berkelanjutan.

“Hasil jualnya kan bisa dimanfaatkan oleh PT PAL untuk membangun kapal perang jenis baru. Jadi ada proses regenerasi. Kapal lama dilepas, kemudian negara mendapatkan kemampuan untuk membangun kapal yang lebih modern,” ujarnya.

Amir menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata-mata apakah KRI Ki Hajar Dewantara dijual atau dipertahankan, melainkan bagaimana pemerintah menggunakan momentum tersebut untuk meningkatkan kemampuan pertahanan laut Indonesia.

Dalam perspektif intelijen pertahanan, menurut Amir, kekuatan militer tidak dapat hanya diukur berdasarkan jumlah alutsista yang dimiliki. Faktor usia, kemampuan teknologi, kesiapan operasional, biaya pemeliharaan dan kemampuan menghadapi ancaman masa depan juga harus diperhitungkan.

“Jangan hanya menghitung jumlah kapal. Kita harus melihat apakah kapal tersebut masih memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan sekarang. Kalau kapal tua dijual dan kemudian dibangun kapal baru yang lebih canggih, secara strategis itu justru bisa memperkuat TNI AL,” katanya.

Ia mengatakan kapal perang generasi baru dapat dirancang sesuai kebutuhan pertahanan Indonesia saat ini, termasuk menghadapi tantangan keamanan maritim di kawasan Indo-Pasifik.

Dengan demikian, pelepasan KRI Ki Hajar Dewantara dapat menjadi bagian dari fleet renewal atau pembaruan armada.

“Yang penting ada kapal pengganti. Jangan sampai kapal lama dijual, tetapi tidak ada pembangunan kekuatan baru. Kalau hasil penjualannya masuk dalam skema penguatan industri pertahanan dan kemudian PT PAL membangun kapal baru, itu jauh lebih strategis,” tutur Amir.

Amir menilai keberadaan PT PAL memiliki posisi penting dalam agenda kemandirian pertahanan Indonesia.

Menurut dia, pemerintah seharusnya terus memperkuat kemampuan industri galangan kapal nasional sehingga kebutuhan kapal perang TNI AL secara bertahap dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Ini juga kesempatan untuk memperkuat PT PAL. Kita jangan terus bergantung kepada produk luar negeri. Kalau ada kapal lama yang dijual, kemudian dananya mendukung pembangunan kapal baru di dalam negeri, ada nilai tambah bagi industri nasional,” ujarnya.

Menurut Amir, pembangunan kapal perang baru bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan TNI AL, tetapi juga menciptakan efek berantai bagi industri nasional.

Mulai dari galangan kapal, industri komponen, teknologi elektronika, sistem komunikasi, sensor, hingga sumber daya manusia pertahanan dapat memperoleh manfaat dari program modernisasi tersebut.

“Industri pertahanan itu ekosistem. Kalau PT PAL mendapatkan pekerjaan membangun kapal baru, yang bergerak bukan hanya PT PAL. Ada industri pendukung, tenaga ahli, teknisi dan berbagai pemasok komponen. Jadi dampaknya lebih luas,” jelasnya.

Selain mendukung pembangunan kapal baru, Amir mengatakan pemerintah juga dapat mempertimbangkan opsi menawarkan KRI Ki Hajar Dewantara kepada negara sahabat apabila secara teknis dan ekonomis masih layak.

Salah satu negara yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah Timor-Leste.

“Kalau memang masih layak dan ada yang berminat, bisa saja ditawarkan kepada Timor-Leste. Itu sekaligus dapat menjadi instrumen diplomasi pertahanan Indonesia,” kata Amir.

Menurutnya, transfer atau penjualan alutsista kepada negara sahabat tidak hanya memiliki dimensi ekonomi, tetapi juga dapat membuka ruang kerja sama pertahanan dan keamanan.

Jika kapal tersebut digunakan untuk pendidikan, pelatihan atau patroli maritim, Indonesia berpotensi memperoleh manfaat strategis melalui peningkatan interaksi antarinstitusi pertahanan.

“Kalau Timor-Leste menggunakan kapal tersebut untuk kebutuhan maritimnya, tentu ada ruang bagi Indonesia untuk membangun kerja sama pelatihan, pemeliharaan maupun pertukaran pengetahuan. Jadi ada manfaat geopolitiknya,” ujarnya.

Amir menilai kebijakan modernisasi TNI AL harus dirancang dalam perspektif jangka panjang.

Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan armada laut yang tidak hanya besar dari sisi jumlah, tetapi juga memiliki teknologi, daya jelajah dan kemampuan operasional yang sesuai dengan karakter geografis Indonesia.

“Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Karena itu kita membutuhkan armada yang modern dan mampu menjaga kepentingan nasional di laut,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan lingkungan strategis di kawasan Indo-Pasifik membuat modernisasi alutsista semakin penting.

Ancaman terhadap keamanan maritim tidak hanya berbentuk konflik militer konvensional, tetapi juga mencakup penyelundupan, illegal fishing, pelanggaran wilayah, keamanan jalur perdagangan serta perkembangan teknologi peperangan modern.

Karena itu, menurut Amir, setiap keputusan terkait alutsista harus dikaitkan dengan kebutuhan pertahanan nasional dalam jangka panjang.

“Intelijen pertahanan harus melihat 10 sampai 20 tahun ke depan. Kita harus tahu kapal seperti apa yang dibutuhkan Indonesia, bukan hanya melihat apa yang kita miliki sekarang,” ujarnya.

Meski menilai penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dapat menjadi bagian dari peremajaan alutsista, Amir tetap meminta DPR mengawal proses tersebut.

Menurutnya, aspek transparansi harus menjadi perhatian agar publik mengetahui alasan strategis di balik penjualan kapal tersebut.

“DPR perlu memastikan prosesnya transparan. Berapa nilai kapalnya, siapa pembelinya, bagaimana mekanisme penjualannya, dan yang paling penting hasil penjualan itu digunakan untuk apa,” katanya.

Ia menilai jika hasil penjualan dapat diarahkan untuk pembangunan kapal perang baru di dalam negeri, maka kebijakan tersebut memiliki nilai strategis yang lebih besar.

“Jadi jangan melihat ini sebagai cerita kapal tua dijual. Lihat sebagai satu siklus modernisasi. Kalau kapal lama dijual, kemudian hasilnya dimanfaatkan untuk membangun kapal perang baru melalui PT PAL, maka negara mendapatkan kekuatan baru,” kata Amir.

Amir kembali menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan tersebut bukan terletak pada apakah Indonesia masih memiliki KRI Ki Hajar Dewantara atau tidak, melainkan apakah setelah proses tersebut kekuatan maritim Indonesia menjadi semakin kuat.

“Kalau kapal lama dilepas dan diganti dengan kapal yang lebih modern, maka secara pertahanan kita tidak mundur. Justru harus maju. Kapal lama keluar, kapal baru masuk, dan kemampuan industri pertahanan dalam negeri juga meningkat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.