JAKARTA, SPN – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menyatakan bahwa ancaman terorisme di Indonesia saat ini masih dalam kondisi terkendali. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat dan aparat untuk terus waspada.
Hal itu diungkapkan Menkopolkam di Jakarta, Senin (27/07/2026) dalam acara Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremismi Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2026-2029.
Djamari Chaniago menyebut Global Terrorism Index 2026 mengategorikan Indonesia sebagai negara dengan medium impacted atau terdampak sedang, sementara Global Peace Index 2026 menyatakan Indonesia memiliki tingkat perdamaian medium.
Hasil positif ini tidak terlepas dari kesinambungan kebijakan melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Namun demikian kata Mrenkopolkam Indonesia terus berkomitmen menjadi mitra yang aktif dan konstruktif dalam merespons ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang bersifat lintas batas negara.
Ia berharap praktik baik Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme bisa menjadi kontribusi positif bagi upaya pencegahan global serta keamanan dan perdamaian internasional.
Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menambahkan saat ini ancaman bertransformasi secara global melalui perkembangan teknologi dan internet. Ruang digital telah disalahgunakan untuk tujuan terorisme, seperti penyebaran propaganda, rekrutmen, dan pendanaan.
“Oleh karena itu kita tetap waspada. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk mencegah masuknya paham-paham radikal,” tegasnya.





