AMBON, SPN – Bandara Internasional Pattimura Ambon kembali membatalkan penerbangan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon mencatat pembatalan 17 penerbangan domestik pada 12-13 Oktober 2026 akibat kabut asap yang menyebabkan jarak pandang di bandara maupun sejumlah bandara tujuan berada di bawah standar keselamatan penerbangan.
Gangguan ini sudah berlangsung sejak Kamis, 8 Oktober 2026. Jarak pandang (visibility) merosot tajam hingga di bawah 2.000 meter, memaksa puluhan jadwal penerbangan mengalami penundaan (delay) hingga pembatalan (cancel). Hanya Jumat, 9 Oktober 2026, operasional sempat berjalan normal.
General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menegaskan keputusan operasional mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama. Kondisi cuaca yang tidak memenuhi standar keselamatan mengakibatkan sejumlah penerbangan harus ditunda maupun dibatalkan,” katanya di Ambon.
Data Pembatalan:
Senin, 12 Oktober 2026 (10 penerbangan cancel):
Trigana Air tujuan Namrole, Smart Air tujuan Wahai, Smart Air tujuan Bandanaira, Trigana Air tujuan Sanana, Garuda Indonesia tujuan Jakarta, Lion Air tujuan Sorong, Lion Air tujuan Surabaya, Lion Air tujuan Langgur, Lion Air tujuan Makassar, dan Wings Air tujuan Ternate.
Selasa, 13 Oktober 2026 (7 penerbangan cancel):
Wings Air tujuan Saumlaki, Batik Air tujuan Makassar, Batik Air tujuan Nabire, Lion Air tujuan Jakarta, Wings Air tujuan Ternate, Trigana Air tujuan Moa, dan Garuda Indonesia tujuan Jakarta.
Pihak bandara tetap berupaya memberikan pelayanan kepada penumpang terdampak, antara lain menjaga kenyamanan ruang tunggu, memastikan pendingin ruangan berfungsi optimal, serta menyiagakan petugas untuk memberikan informasi dan arahan.
Penumpang yang mengalami pembatalan diminta mendatangi loket layanan pelanggan maskapai masing-masing untuk mengurus pengembalian dana tiket (refund) atau perubahan jadwal penerbangan (reschedule).
Johan menegaskan, pengembalian dana, penjadwalan ulang, dan pemberian kompensasi sesuai ketentuan merupakan tanggung jawab maskapai. Sementara itu, pengelola bandara bertugas memastikan fasilitas terminal tetap berfungsi dan pelayanan kepada penumpang berjalan dengan baik.
Ia juga mengimbau calon penumpang untuk memeriksa informasi terbaru dari maskapai sebelum berangkat ke bandara, karena kabut asap masih berpotensi memengaruhi jadwal penerbangan.
Berdasarkan data pengelola bandara, pembatalan penerbangan pada Minggu mencakup rute menuju Nabire, Jakarta, Banda Neira, Wahai, Makassar, Kufar di Kabupaten Seram Bagian Timur, Moa, Saumlaki, Langgur, Surabaya, dan Ternate.
Gangguan penerbangan tersebut berlanjut setelah pada Sabtu (17/10/2026), sejumlah penerbangan menuju Saumlaki, Nabire, Langgur, Sorong, Ternate, Surabaya, Makassar, dan Jakarta juga dibatalkan.
Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang. Pihak bandara menegaskan setiap keputusan terkait operasional penerbangan tetap mengutamakan keselamatan.










