JAKARTA, SinarPagiNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Salah satu yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain itu ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tenaga ahli, dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT tersebut di Bantul, Yogyakarta, Selasa malam.
“Mengonfirmasi bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” ujar Budi.
OTT dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek. Dari operasi itu KPK juga menyita barang bukti.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ungkap Budi.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan logam mulia emas, berupa emas batangan dan tabungan emas. Jumlahnya masih dalam penghitungan.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” jelas Budi.
Detail jenis pengadaan untuk bencana apa belum dirinci. KPK menyebut akan disampaikan lengkap saat konferensi pers.
Saat ini 14 orang masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Menanggapi OTT tersebut, Jubir BNPB Berton Padjaitan mengatakan BNPB menghormati proses hukum.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya. BNPB menyatakan akan kooperatif dan tidak akan intervensi.
Informasi harta, Rustian tercatat memiliki kekayaan Rp3,55 miliar berdasarkan LHKPN 2025 yang dilaporkan 20 Maret 2026.










