Jakarta, SPN – Musisi senior Indonesia, Fariz RM yang terkenal dengan lagunya “Barcelona”, ditangkap oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat tanggal 19 Februari 2025.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa musisi dengan inisial FRM itu telah diamankan dan sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa.
Dari tangan musisi yang mulai dikenal dengan lagunya “Sakura”, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.
“Ini adalah keempat kalinya Fariz ditangkap untuk kasus yang sama. Pertama tahun 2007, dia diamankan dengan barang bukti ganja seberat 5 gram.” kata Kapolres
Kemudian pada tahun 2015, Fariz kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro dengan barang bukti juga berupa ganja.
Sebelum ditangkap untuk ke empat kalinya, dia juga ditangkap tahun 2018 dengan barang bukti berupa dua paket plasyik klip sabu dan sembilan butir Alprazolam. Dua butir Dumolid dan alat hisap sabu.