JAKARTA, SPN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar Nasional dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Implementasi Green Waqf dalam Mewujudkan Kota Berkelanjutan dan Keadilan Antargenerasi” sebagai langkah awal menyusun peta jalan gerakan penghijauan berbasis wakaf dan sedekah pohon di Ibu Kota.
Kegiatan yang dihadiri unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akademisi, ulama, serta berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan merumuskan rekomendasi strategis sekaligus model kolaborasi penghijauan kawasan perkotaan, pesisir, masjid, dan pesantren secara berkelanjutan.
Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta, KH Auiza’i Mahfudz, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan hanya agenda pembangunan, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran agama.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari doktrin agama sekaligus dukungan nyata terhadap program penghijauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya di salah satu hotel di Jakarta Utara, Kamis, (10/9/206).
Menurutnya, melalui FGD ini MUI akan mengkaji nomenklatur yang tepat, apakah berbentuk wakaf pohon atau sedekah pohon, dengan melibatkan Bidang Fatwa MUI agar memiliki landasan syariat yang kuat.
Ketua Bidang Kajian dan Penelitian (Kajiliti) MUI DKI Jakarta, H. Andi Haromain, menjelaskan hasil utama FGD adalah penyusunan roadmap dan rekomendasi pelaksanaan gerakan Green Waqf yang dapat diterapkan secara terukur.
“Output FGD ini berupa rekomendasi dan peta jalan gerakan wakaf atau sedekah pohon di Jakarta, termasuk mekanisme, lokasi prioritas, hingga pola kolaborasinya,” katanya.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyambut baik inisiatif MUI yang dinilai sejalan dengan prioritas Pemprov dalam membangun Jakarta sebagai kota pesisir yang berkelanjutan.
Ia menegaskan tantangan seperti penurunan muka tanah, abrasi, dan kebutuhan ruang terbuka hijau tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan gerakan bersama masyarakat.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Karena itu kami berharap roadmap hasil FGD ini dapat segera disinergikan dengan program Pemprov DKI Jakarta melalui kolaborasi seluruh stakeholder,” kata dia.
Ali menambahkan implementasi Green Waqf nantinya tidak hanya menyasar penanaman mangrove di kawasan pesisir, tetapi juga penghijauan lahan terbatas melalui konsep urban farming, taman kota, hingga ruang hijau vertikal.
Wakil Ketua MUI DKI Jakarta sekaligus Ketua FKUB DKI Jakarta, KH Yusuf Aman, menyebut Green Waqf merupakan respons nyata terhadap krisis ekologi yang semakin dirasakan masyarakat.
“Ini bukan membantu pemerintah, melainkan bersama pemerintah menjaga bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tanggung jawab merawat alam dan menjawab kerusakan lingkungan dengan aksi nyata,” tuturnya.
Ia juga membuka peluang keterlibatan dunia usaha melalui skema CSR, di mana perusahaan dapat mengadopsi taman atau kawasan penghijauan sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang dikelola secara berkelanjutan.
Ketua Panitia FGD, KH Furobi, mengungkapkan MUI telah menyiapkan sekitar 750 bibit pohon durian Musang King serta menggandeng komunitas mangrove untuk mendukung gerakan penghijauan pesisir.
Setelah seminar nasional, peserta dibagi ke dalam tiga klaster FGD, yakni Gerakan Wakaf Pesisir, Gerakan Wakaf Taman Kota, serta Gerakan Wakaf Pesantren dan Masjid. Masing-masing klaster akan merumuskan mekanisme pelaksanaan, lokasi prioritas, sistem monitoring, serta program percontohan yang selanjutnya direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai dasar pelaksanaan gerakan Green Waqf secara masif dan berkelanjutan. ***










