Aceh Tamiang – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melanjutkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana dengan memulai pembangunan Huntara 2 di Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pemulihan pascabencana agar masyarakat segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman selama masa transisi menuju hunian tetap.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, percepatan pembangunan Huntara 2 bertujuan agar masyarakat tidak lagi tinggal di tenda pengungsian, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang terpenting masyarakat bisa masuk ke rumah, keluar dari tenda. Kita dorong percepatan pembangunan hunian sementara di beberapa tempat, agar warga bisa beribadah Ramadan dengan lebih aman dan tenang,” ujar Menteri Dody saat meninjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026).
Huntara 2 dibangun dengan konsep hunian modular di Karang Baru, Aceh Tamiang, di atas lahan seluas 13.248 meter persegi dengan total luas bangunan 3.780 meter persegi. Kawasan ini terdiri dari 13 blok hunian dan satu mushola.
Hunian tersebut diperuntukkan bagi 156 kepala keluarga atau sekitar 624 jiwa, dengan dukungan 78 unit toilet dan 78 unit kamar mandi guna menjaga sanitasi serta kesehatan lingkungan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi iklim dan kenyamanan warga, setiap unit dilengkapi atap berlapis aluminium foil yang berfungsi meredam panas. Lapisan ini mampu memantulkan radiasi matahari sehingga suhu di dalam hunian tetap lebih sejuk, terutama pada siang hari.
Langkah tersebut juga diharapkan membantu mengurangi tekanan psikologis warga yang sebelumnya tinggal di tenda pengungsian. Hunian yang lebih nyaman memberi ruang istirahat lebih layak, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta keluarga yang bersiap menjalani ibadah puasa.
Pembangunan Huntara 2 ditargetkan selesai sebelum Ramadan, atau paling lambat pertengahan Februari 2026. Lokasinya yang berada di tengah kota Aceh Tamiang dinilai lebih tertata serta dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, sehingga dapat mendukung aktivitas warga selama masa hunian sementara.
Selain di Aceh Tamiang, Kementerian PU juga mempercepat penanganan di wilayah terdampak lainnya di Aceh. Di Bener Meriah, progres pembangunan telah mencapai 5,32 persen, sementara di Pidie Jaya dan Aceh Utara masih dalam tahap survei lokasi sebagai langkah awal pembangunan huntara.







