“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Gerakan ekonomi baru ini (koperasi) harus menjadi gerakan bersama – pemerintah, rakyat, dan dunia usaha. Semangat merah putih harus kita bawa ke ekonomi,” kata Wamenkop Farida.
Wamenkop Farida menegaskan pentingnya keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih sebagai solusi minimnya lapangan kerja di desa sekaligus menjadi alat untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan. Menurutnya, selama ini hasil pertanian dan perkebunan dari desa banyak diolah di kota, lalu dijual kembali ke desa dengan harga tinggi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana agar produksi bisa dikelola dan diolah langsung di desa, sehingga manfaat ekonominya dirasakan oleh masyarakat desa,” ujar Farida.
Terkait dengan keberadaan koperasi eksisting yang bukan bagian dari Kopdes/ Kel Merah Putih, Wamenkop Farida memastikan bahwa Kementerian Koperasi tetap memberikan perhatian yang serius. Justru keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan menjadi pelengkap bagi koperasi – koperasi eksisting.
“Meskipun kami sedang fokus mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih pelayanan terhadap koperasi eksisting tetap berjalan secara paralel,” kata Wamenkop Farida.