JAKARTA, SPN – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas judi online (judol).
KSAD menegaskan TNI AD akan tindak tegas tanpa pandang bulu jika ada prajurit yang terbukti terlibat.
“Pokoknya kalau ada laporan kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat,” ujar Jenderal Maruli di Jakarta.
Kronologi Penggerebekan:
1. Berawal dari laporan warga – Minggu, 4 Oktober 2026 pagi: Warga sekitar curiga adanya aktivitas tidak wajar di sebuah rumah dinas di Jalan Sederhana 7, KPAD Cijantung, Pasar Rebo.
2. Penggerebekan oleh Kodim & Polda Metro: Menindaklanjuti laporan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan dan tim Polda Metro Jaya menggerebek rumah tersebut sekitar pukul 07.30 WIB.
3. 11 Warga Sipil Diamankan: Petugas mengamankan 11 orang yang seluruhnya warga sipil, terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan yang diduga sebagai operator judol. Mereka langsung dibawa ke Denpom 2 Jaya/Jayakarta untuk pemeriksaan.
4. Barang bukti disita: Disita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP yang diduga untuk operasional judol. Rumah langsung dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan.
5. Status rumah dinas: Rumah dinas tersebut tercatat milik Letkol Inf Arman Jab yang menjabat Kasi Intel Gartap 1/Jakarta. Rumah itu diduga disewakan kepada pihak lain yang kemudian menjadikannya markas judol.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan pengungkapan berawal dari kepedulian warga. KSAD memastikan proses hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti ada prajurit yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.









