KPK Sita Uang dan Dokumen Usai Geledah Kantor BPK Jateng dan Dua Rumah

KPK Sita Uang dan Dokumen Usai Geledah Kantor BPK Jateng dan Dua Rumah. 3 Tersangka: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi, dan swasta Amin Wahyu Utomo. Uang Rp1,2 Miliar Dalam Tong Biru, Suap Rp600 Juta Ditawar Rp400 Juta.
KPK Sita Uang dan Dokumen Usai Geledah Kantor BPK Jateng dan Dua Rumah. 3 Tersangka: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi, dan swasta Amin Wahyu Utomo. Uang Rp1,2 Miliar Dalam Tong Biru, Suap Rp600 Juta Ditawar Rp400 Juta.

JAKARTA, SPN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, uang, hingga perhiasan dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo, kantor organisasi perangkat daerah (OPD), serta rumah tersangka lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan penyidik pada pekan ini untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Klaten.

“Untuk lanjutan penyidikan perkara Klaten, pekan ini penyidik memulai melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, di antaranya rumah dinas bupati, sejumlah kantor OPD, dan juga rumah tersangka,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (23/10/2026).

Menurut Budi, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari lokasi yang digeledah. Barang bukti tersebut meliputi dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Khusus dari rumah dinas Hamenang, penyidik turut menyita uang dan perhiasan. Seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

“Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dokumen-dokumen yang terkait,” tutur Budi.

3 TERSANGKA:

1. Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) – Bupati Klaten 2025-2030
2. Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU) – Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah
3. Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) – Pihak swasta, PT Madani Winasis Kreatif

KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada Jumat (16/10/2026), ditahan 20 hari pertama 16 Okt – 4 Nov 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.