JAKARTA, SPN — Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta rencana pengelolaan transportasi laut oleh PT TransJakarta dikaji secara komprehensif sebelum direalisasikan. Kajian tersebut mencakup skema pembiayaan, subsidi, harga tiket, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga aspek keselamatan.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama SKPD mitra kerja dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/8).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, ekspansi TransJakarta ke sektor transportasi laut membutuhkan perhitungan yang matang, termasuk kemungkinan penerapan skema Public Service Obligation (PSO).
“Ini harus perlu ada kajian khusus,” ujar Nova.
Menurut Nova, pola pembiayaan transportasi darat dengan operator berdasarkan rupiah per kilometer tidak dapat serta-merta diterapkan pada transportasi laut. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan SDM, termasuk nakhoda dan personel pendukung.
Komisi B turut mempertanyakan efektivitas pemanfaatan armada kapal yang saat ini masih dioperasikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, rencana pengelolaan transportasi laut oleh TransJakarta muncul seiring visi Pemprov DKI mengembangkan Kepulauan Seribu sebagai salah satu masa depan Jakarta.
“Jadi Kepulauan Seribu ini salah satu masa depan Jakarta. Kita ingin Kepulauan Seribu ini menjadi destinasi wisata kelas dunia,” ungkap Budi.
Budi mengatakan, pemerintah juga telah menerima banyak aspirasi positif dari masyarakat terkait rencana tersebut. Selain itu, Pemprov DKI telah memiliki kajian pengembangan TransJakarta Laut yang dilakukan pada 2019 dan 2021.
“Kita sudah punya kajian di tahun 2019 dan 2021. Kita juga sudah melakukan FGD dengan berbagai pihak,” tambah Budi.
Meski demikian, Budi menegaskan pengembangan transportasi laut harus tetap memperhatikan keberadaan nelayan dan pelaku transportasi kapal yang selama ini melayani masyarakat Kepulauan Seribu.
“Pengelolaan transportasi laut ini harus mempertimbangkan keberadaan nelayan dan pelaku transportasi kapal dalam melayani masyarakat Kepulauan Seribu. Kita akan mencari pola kerja samanya,” kata Budi.
Komisi B selanjutnya akan meminta pembahasan lebih lanjut mengenai skema pengelolaan dan pembiayaan TransJakarta Laut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rencana tersebut memiliki dasar kajian yang kuat dan tidak membebani kemampuan fiskal daerah.
Artikel ini tayang perdana pada situs resmi DPRD DKI Jakarta. ***









