Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Buktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

Avatar photo
Ronald Loblobly (koordinator Koalisi Sipil Masyarajat Anti Korupsi) dan Sugeng Teguh Santosa (Ketua IPW). Saat menjawab pertanyaan media ( foto; dok pribadi )
Ronald Loblobly (koordinator Koalisi Sipil Masyarajat Anti Korupsi) dan Sugeng Teguh Santosa (Ketua IPW). Saat menjawab pertanyaan media ( foto; dok pribadi )

Sedangkan fakta keempat, menurut Ronald Loblobly, dalam pembuktian dakwaan terhadap terdakwa Zarof Ricar terdapat keganjilan karena ternyata JPU tidak memakai alat bukti dan barang bukti elektronik (electronic evidence) yang berisi data elektronik (email, riwayat browsing, file, foto, video, dan lain-lain) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah kediaman Zarof Ricar. Baik berupa handphone, laptop maupun email milik Zarof Ricar, anak-anak dan istrinya. “Usai melakukan penggeledahan, Kejagung seperti ingin menyembunyikan fakta, dengan tidak pernah mengumumkan perihal ditemukannya handphone, laptop maupun email milik Zarof Ricar, anak-anak dan istrinya tersebut,” kata Ronald.

Menurut Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi ingin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung RI. Namun untuk menjamin keberhasilan pemberantasan korupsi, Kepala Negara diminta mengevaluasi kinerja Jampidsus Febrie Adriansyah.

Niat mulia Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyejahterakan rakyat dengan mendorong kuat pemberantasan korupsi dan penguatan integritas aparatur pemerintah niscaya akan sulit dicapai apabila penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dibiarkan terus berlanjut.

“Jampidsus Febrie Adriansyah dapat dikualifikasi selama ini telah mengelabui Kepala Negara dan publik, dengan seolah-olah menegakkan hukum, memberantas korupsi, mengumumkan tersangka dengan kerugian negara bernilai fantastis – hingga mencapai ratusan triliun rupiah – tanpa metodologi ilmiah dan menyesatkan, dengan tujuan diduga untuk kepentingan membangun sensasi dan popularitas,” ujar Petrus Selestinus.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi pada Rabu, 28 Mei 2025, akan menyerahkan Surat Terbuka untuk Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, dengan melampirkan buku yang berjudul “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi”, yang merupakan Himpunan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan/atau Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, yang diduga dilakukan oleh Febrie Adriansyah.