Jakarta. : Kerja sama Polri-KP2MI Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia. Hal tersebut dikatakan. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan , Jumat (10/1/25).
Edy menilai bahwa kerja sama Polri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjadi langkah awal yang penting dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kita sambut baik kerja sama Polri dan Kementerian P2MI ini. Kami melihat kerja sama ini sangat penting, sejatinya, persoalan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri sudah lama dikeluhkan.” katanya.
Banyaknya pengiriman tenaga kerja yang tidak secara prosedural atau ilegal, kata dia, mengakibatkan para pekerja tidak terlindungi hak-haknya sebagai PMI. Mereka juga sudah mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang dan tidak mendapatkan pelindungan hukum,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Polri dengan Kementerian P2MI yang akan membentuk desk khusus guna menangani permasalahan PMI unprocedural (ilegal) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia berharap desk tersebut mampu membasmi permasalahan pengiriman PMI secara ilegal yang di-backing oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Diharapkan tim Mabes Polri dan tim Kementerian P2MI bisa berkoordinasi dengan baik dan bekerja cepat agar kehadirannya dirasakan langsung masyarakat,” ucapnya.