JAKARTA, SPN – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Timur terus memperkuat implementasi program zakat dan wakaf produktif sebagai upaya meningkatkan pelayanan keagamaan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Jakarta Timur, Nasrullah, saat memberikan arahan pada Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Pada Senin (13/7/2026).
Nasrullah menjelaskan, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) di Jakarta Timur difokuskan pada pemberian bantuan permodalan usaha dan pembinaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta sejumlah lembaga amil zakat.
“Tahun 2026 ini Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di Jakarta Timur difokuskan di Kecamatan Ciracas,” ujarnya.
Ia mengatakan, optimalisasi zakat dan wakaf produktif menjadi salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengembangan Gerakan Wakaf Uang dan pemanfaatan aset wakaf secara produktif, manfaat wakaf diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Selain itu, Jakarta Timur juga ditetapkan sebagai salah satu pilot project Program Kota Wakaf. Program tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola aset wakaf, peningkatan kapasitas nazhir, pengembangan usaha produktif, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar aset wakaf.
Sebagai bentuk implementasi program, Kankemenag Kota Jakarta Timur telah melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi wakaf produktif di Kecamatan Ciracas, termasuk pengembangan budidaya hidroponik di lingkungan pondok pesantren. Program tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan aset wakaf yang produktif sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Nasrullah juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh ASN. Menurutnya, kedisiplinan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penguatan program zakat dan wakaf produktif serta peningkatan disiplin ASN, Kankemenag Kota Jakarta Timur berkomitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat. ***








