Jule Diamankan Polisi, Kasus Vape Etomidate Ternyata Bermula dari 2 Perempuan

JAKARTA, SPN – Kabar Julia Prastini alias Jule diamankan polisi pada Senin, 14 September 2026 sempat membuat publik bertanya-tanya. Selebgram tersebut ternyata terseret dalam pengembangan kasus peredaran vape yang mengandung etomidate.

Namun, posisi Jule dalam perkara ini berbeda dengan tiga orang yang lebih dulu diamankan polisi. Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya menjalani proses rehabilitasi sebagai pengguna.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari pembuntutan terhadap jaringan peredaran vape etomidate.

Polisi kemudian mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

“Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar,” kata Michael di Tangerang, dikutip dari Antara.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. RR dan RN kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai bandar.

Pengusutan kasus tak berhenti sampai di sana.

Polisi kemudian menelusuri komunikasi serta bukti pemesanan yang ditemukan dalam pengembangan perkara. Dari penelusuran tersebut, nama Jule disebut muncul sebagai pihak yang melakukan pemesanan vape mengandung etomidate.

Petugas pun bergerak menuju sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Di tempat tersebut, Jule diamankan bersama dua orang lainnya.

Polisi menemukan empat cartridge vape. Tiga cartridge disebut sudah habis digunakan, sementara satu lainnya masih berisi cairan yang mengandung etomidate.

“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine JP positif narkoba,” ujar Michael.

Pengembangan berikutnya membawa polisi kepada seorang warga negara China berinisial XC. Dari tangan XC, polisi menemukan 71 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Dalam perkara tersebut, RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Jule mendapat perlakuan hukum berbeda.

Polisi menyatakan Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta posisi Jule dalam perkara, selebgram tersebut ditempatkan dalam program rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka, sementara sang selebgram ditempatkan dalam program rehabilitasi,” kata Michael.

No More Posts Available.

No more pages to load.