AMBON, SPN – Tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Maluku memastikan benda yang diduga sisa bom pesawat yang ditemukan di depan kawasan Percetakan Negara, Kota Ambon, tidak lagi aktif dan tidak membahayakan warga.
Bom tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau bom pesawat peninggalan Perang Dunia jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom dan sudah tidak aktif lagi. Penemuan bom ini sempat menggegerkan warga di kawasan Jalan Dr. Setiabudi Ambon, saat ditemukan, pada Minggu (26/7/2026) kemarin.
Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda mencapai sekitar 174 sentimeter, dengan panjang ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melaksanakan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi pada Senin (27/07/2026) pukul 11.45 WIT sampai selesai guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Barang temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai bagian dari proses pengamanan dan pendataan.
Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tesy Purnanto, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan selalu menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik.
Kombes Pol.Tesy Purnanto menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak serta dukungan masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian.
Kepada masyarakat Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tesy Purnanto mengimbau agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus.


