JAKARTA, SPN – Penyanyi Icha Chellow kembali menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya terkait polemik perubahan lirik lagu “Gapapa” milik pedangdut senior Annisa Bahar menjadi bernuansa vulgar dan sensual.
Permintaan maaf tersebut muncul di tengah masih bergulirnya proses hukum yang dilaporkan oleh pihak Annisa Bahar. Hingga kini, diduga belum ada tanda-tanda perdamaian antara kedua belah pihak sehingga perkara tetap berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Seakan menyadari bakal masuk hotel prodeo permohonan maaf pun kembali disampaikan.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Icha Chellow. Di sini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada Mami Annisa Bahar dan seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan yang telah saya buat. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya berharap semuanya berkenan memaafkan saya. Demikian permintaan maaf ini saya sampaikan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun,” ucap Icha melalui akun Instagramnya, Jumat, (7/8/2026).
Sebelumnya, Icha Chellow bersama Mala Agatha dan DJ Zhuu juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di media sosial.
- Icha Chellow dan Mala Agatha Buka Suara soal Lagu ‘Gapapa’ Versi Vulgar, Sebut Arahan Produser, Kini Disorot hingga Dikomentari Charlie Setiaku
- Ruben Onsu Dikabarkan Siap Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah
- Bupati Kepulauan Seribu Luncurkan Podcast “Ngopi Seribu” untuk Edukasi Layanan Publik
Dalam video tersebut, ketiganya mengakui kesalahan, menyampaikan penyesalan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta menyatakan kesediaan untuk datang langsung menemui Annisa Bahar guna meminta maaf apabila permohonan melalui media sosial dianggap belum cukup.
Meski demikian, proses hukum tidak serta-merta berhenti. Kepolisian pun sebelumnya menegaskan bahwa permohonan maaf maupun penghapusan konten dari media sosial tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menyatakan penyidik tetap melakukan penyelidikan karena laporan yang masuk masih diproses. Menurutnya, penghapusan video tidak secara otomatis menggugurkan dugaan tindak pidana, sementara hasil akhir perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman penyidik.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik juga telah memeriksa saksi pelapor dari Yakuza Manages Malang dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan untuk mengumpulkan keterangan serta alat bukti.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula setelah lagu “Gapapa” yang dipopulerkan Annisa Bahar diubah liriknya menjadi bermuatan vulgar dan dinilai mengandung unsur asusila. Perubahan lirik tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Merasa dirugikan secara moral maupun profesional sebagai pemilik lagu, Annisa Bahar melalui kuasa hukumnya, Sri Daren, melayangkan somasi sebelum membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Laporan yang diajukan mencakup dugaan pelanggaran hak cipta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyebaran konten melalui media elektronik.
Hingga saat ini, Annisa Bahar dikabarkan masih memilih melanjutkan proses hukum dan belum menyatakan kesediaan untuk berdamai. Sementara itu, Icha Chellow kembali menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial sebagai bentuk penyesalan atas polemik yang terjadi. ***







