JAKARTA, SPN – Polemik lagu Gapapa versi plesetan yang liriknya diubah menjadi bermuatan vulgar terus bergulir. Setelah menuai kritik hingga berujung laporan ke polisi, Icha Chellow dan Mala Agatha akhirnya memberikan klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam lagu tersebut.
Dalam video yang juga menampilkan DJ Zhuu, Icha Chellow menjelaskan bahwa perubahan lirik bukan merupakan keinginan pribadi mereka, melainkan merupakan arahan dari produser. Menurutnya, dirinya dan Mala Agatha hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.
“Kita cuma terikat kontrak. Sebenarnya kita tahu konsekuensinya bakal seperti ini. Jadi jangan salahkan kami saja, salahkan juga produsernya,” ujar Icha dalam video
klarifikasi yang beredar di media sosial.
Namun, klarifikasi tersebut justru memicu beragam tanggapan dari publik. Sejumlah warganet menilai video itu lebih banyak menjelaskan posisi mereka dibandingkan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Selian itu ia juga seakan memperkenalkan seluruh personil dalam video itu seakan menjadikan momentum ini sebagai batu loncatan panjat sosial.
Sorotan juga datang dari musisi Charlie Setiaku. Melalui kolom komentar yang beredar di media sosial, Charlie mempertanyakan alasan di balik pernyataan Icha dan Mala yang menyebut hanya menjalankan kontrak dengan produser.
Dalam komentarnya, Charlie menyampaikan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai produser dan artis, sebuah proyek musik pada umumnya tetap didasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak.
Ia juga menilai seorang penyanyi memiliki hak untuk menolak membawakan lagu apabila sejak awal mengetahui isi lirik atau kontennya dianggap tidak pantas.
“Sepengalamanku produser dan artis itu ketika mau mengerjakan proyek pasti atas dasar kontrak kesepakatan bersama. Ketika mau menggarap karya tetap harus kedua belah pihak sepakat. Kalian juga tahu dari awal bahwa kontennya memakai bahasa yang tidak benar dan tidak pantas. Jika kalian menolak membawakannya, produser juga tidak akan berani menuntut,” tulis Charlie dalam komentarnya yang kemudian ramai dibagikan di media sosial.
Sebelumnya, Icha Chellow, Mala Agatha, bersama tim kreatifnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh organisasi Yakuza Maneges melalui kuasa hukumnya pada Senin, 13 Juli 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan lagu Gapapa versi plesetan yang dinilai mengandung lirik dan visual bermuatan vulgar sehingga dianggap tidak pantas untuk konsumsi publik.
Pelapor menilai lagu tersebut berpotensi memberikan dampak negatif karena sempat viral di berbagai platform media sosial dan banyak ditirukan, termasuk oleh anak-anak. Meski kontennya telah dihapus dan pihak terkait disebut telah menyampaikan permintaan maaf, pelapor berpendapat proses hukum tetap perlu dilanjutkan.
Di sisi lain, penyanyi dangdut senior Annisa Bahar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung langkah hukum terkait polemik tersebut. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Annisa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Belum ada putusan hukum terkait laporan tersebut, sehingga seluruh pihak yang dilaporkan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ***





