SPN, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Relawan Nasional (Gernas), Gema Sasmita, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan perubahan arah kebijakan di sejumlah sektor, mulai dari ekonomi rakyat, pertanian, kelautan, hingga industrialisasi.
Dalam evaluasinya, Gema menyoroti kebijakan yang menurutnya diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi, meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, serta memperkuat peran negara dalam pengelolaan sektor strategis.
Pandangan tersebut disampaikan dengan menyoroti sejumlah program pemerintah, termasuk penataan sumur minyak rakyat, pengawasan pertambangan, pengembangan kampung nelayan, distribusi pupuk, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Meski demikian, penilaian terhadap capaian pemerintahan perlu mempertimbangkan data resmi, perkembangan pelaksanaan program, serta dampaknya bagi masyarakat.
Gema menilai sektor energi , penataan sumur minyak rakyat menjadi salah satu kebijakan yang berpotensi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini terlibat dalam kegiatan produksi minyak tradisional.
“Selama berdekade-dekade, puluhan ribu penambang tradisional diperlakukan bak pelaku kriminal di tanah airnya sendiri. Negara hadir hanya lewat instrumen represif. Paradigma kolonialistik ini diputus total,” kata Gema dalam forum evaluasi strategis di Jakarta,Rabu (21/10/2026)
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang disebut menjadi salah satu landasan penataan sumur minyak masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok minyak melalui mekanisme yang diatur pemerintah.
Gema juga menyoroti upaya penataan sektor mineral, termasuk penertiban tambang ilegal dan pengembangan industri pengolahan mineral di dalam negeri. Ia menilai penegakan hukum dan peningkatan nilai tambah komoditas perlu berjalan beriringan agar manfaat sumber daya alam dapat dirasakan lebih luas.
Dalam naskah evaluasinya, Gema turut menyebut penertiban tambang timah ilegal di Bangka Belitung, pengambilalihan kembali kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, serta pencabutan izin pertambangan yang dinilai bermasalah.
Angka dan hasil penertiban yang disampaikan tersebut perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi instansi terkait, termasuk kementerian yang membidangi energi dan sumber daya mineral serta satuan tugas penertiban kawasan hutan.
Pada sektor kelautan, Gema menyoroti program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
Menurutnya, pengembangan kawasan nelayan perlu disertai pembangunan infrastruktur pendukung, seperti dermaga, pusat logistik, fasilitas penyimpanan berpendingin, serta akses pasar yang memadai.



